oleh

Rasain!! Dua Penumpang Pesawat Diamankan Kedapatan Bawa 6 Kg Sabu

POSKOTA.CO -Rasain…Kedapatan membawa sabu seberat 6 Kilogram dan 100 butir pil ekstasi, dua penumpang pesawat Air Asia QZ 321 dari Malaysia tujuan Surabaya ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan dua penumpang yang diamankan petugas yakni, Rizal (21) warga Desa Jerohan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Dan Holil (24) warga Dusun Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.

Keduanya diamankan di Bandara Juanda di Sidoarjo, Senin (4/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mendapatkan loporan dari petugas bandara, anggota Satnarkoba langsung menuju ke lokasi.

“Dua penumpang pesawat dari Malaysia dengan tujuan ke Surabaya ini ditangkap petugas. Karena kedapatan membawa sabu seberat 6 Kg dan 100 butir pil ekstasi,” kata Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dan asal 112 ayat (2) tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelas Budi. [ntmc/sir]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *