POSKOTA. CO – Minuman keras (Miras) import palsu dengan berbagai merk, diungkap Polsek Cileungsi.
Pengungkapan produksi miras import palsu berbagai merk ternama ini berlangsung di satu Perumahan di Kampung Sawah, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat (17/9/2021).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas peredaran miras yang menyebabkan gangguan Kamtibmas ini, setelah adanya aduan dari sejumlah masyarakat.
Proses penyeledikan informasi warga ini, pihaknya mengamankan tersangka berinisial LF (41). Ia melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s.

Hebatnya pelaku, semua jenis minuman import ini di buat secara home industry.
Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, dari pengungkapan ini, berhasil di amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, 1 rol plastik segel warna putih, 1 rol plastik segel warna hitam, 6 buah cat Pylox, 1 buah aqua galon, 1 buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, 1 buah corong, pengharum selera dan assent flafour.
Pelaku LF yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi, terancam Pasal 204 (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (yopi/sir)







Komentar