oleh

Polsek Ciawi Tangkap Pencuri Burung di saat Buka Puasa

BOGOR – Pelaku pencurian burung peliharaan ditangkap kepolisian Polsek Ciawi. Pelaku dibekuk ketika hendak berbuka puasa Jum’at, tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 wib.

Pelaku menjadi target buruan polisi setelah adanya laporan dari korban warga Kampung Kambangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menjelaskan, laporan warga di tindaklanjuti.
Dari keterangan E (52), warga Kambangan RT 03/04, Desa. Banjarsari, polisi menduga J (22), adalah pelakunya.

J yang masih berstatus pelajar dan tinggal di Kampung/Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor lalu diburu dan akhirnya ditangkap.

Menurut Kapolsek, J diburu setelah pihaknya memperoleh keterangan dari saksi D (56), seorang purnawirawan TNI AU dan DS (45), Ketua RT setempat.

Keterangan dua saksi ini menjelaskan, jika pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 Wib, J pernah beraksi dengan mencuri burung di salah satu rumah warga berinisial E di Kampung Kambangan.

Namun aksi J ini gagal, karena lebih dahulu diketahui warga. Pelaku yang tidak mau tertangkap dan panik, kemudian melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna Merah dilokasi kejadian.

“Motor ini dipakai J ke lokasi saat beraksi,” kata Kompol Agus Sabtu 16/3/2024.

Berselang empat hari dari kejadian ini, pelaku J bersama saudaranya berinisial MS ke Kampung Kambangan dengan berpura-pura bermaksud untuk mencari sepeda motor tersebut.

“Pada saat J menanyakan sepeda motor tersebut, warga sekitar langsung mengamankan. Warga lalu serahkan ke pengurus RT dan RW Kampung Kambangan. Pengurus lalu menghubungi Bhabinkamtibmas dab Bhabinsa Desa Banjarwangi. J lalu diamankan,” paparnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor jenis Yamaha Mio. Pelaku J kami tahan untuk proses hukum,” ujarnya. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *