oleh

Malam Tahun Baru Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin Ditutup

POSKOTA.CO-Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. Sebab, malam Tahun Baru 2021 semua tempat wisata ditutup sejak sore hari. Bahkan dua Jalan protokol ini, Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin ditutup total.

Mobil, sepeda motor, sepeda gowes serta pejalan kaki dilarang melintas dikedua jalan utama ini pada Kamis (31/12/2020) dari pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB.

“Jalan Sudirman-Thamrin, selain steris dari kendaraan juga sterir dari manusia,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Polda Metro Jaya juga melarang warga berkumpul di sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT). Tim gabungan TNI, Polri dan Pemprov DKI akan membubarkan kerumunan. Warga yang kedapatan berkerumun pada malam pergantian tahun akan dilakukan test swab. Tim gabungan juga akan memproses secara hukum jika ada yang melanggar aturan yang telah ditentukan.Tim gabungan akan memperketat pengawasan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin sehingga tidak ada satu pun orang yang masuk dan melintas dikedua jalan protokol tersebut.

“Pokoknya tidak ada satu pun boleh masuk ke Jalan Sudirman-Thamrin pada malam pergantian tahun,” tegas Kombes Sambodo didampingi Kabid Humas Kombes Yusri Yunus.

Keputusan dilarang nya warga masuk dan meluntas di Jalan Sudirman-Thamrin pada malam itu dikhawairkan terjadinya kerumunan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jakarta hingga kini masih sangat tinggi. “Pada malam pergantian tahun, Jalan Sudirman-Thamrin sterir dari manusia. Jika melanggar akan diproses hukum,” tegas Sambodo.

Tim gabungan lanjut Kombes Sambodo juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Jalan Sudirman-Thamrin. Penyekatan akan dilakukan mulai Patung Senayan sampai Harmoni. Para petugas akan mengalihkan semua kendaraan yang hendak melintas kedua jalan tersebut.Bukan hanya itu, tim gabungan lanjut Sambodo juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk menuju Jakarta, yakni dari Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang.

Polisi juga akan menindak tegas siapa saja membunyikan petasan pada Malam Tahun Baru 2021. Karena sebelumnya sudah ada larangan, bagi pelaku akan diproses pidana.Dikatakan Sambodo, malam Tahun Baru 2021 sama sekali tidak dibolehkan melakukan pesta. Untuk itu, warga diimbau tetap di rumah dan tidak merayakan tahun baru di luar.

Perayaan tahun baru di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sangat berisiko menimbulkan klaster baru. Angkutan umum TrasJakarta pada malam pergantian tahun hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *