oleh

Makan Pengen Gratis, Pemkab Subang Akan Digugat Rp100 Miliar

POSKOTA.CO – Koordinator Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Kabupaten Subang, Aif Saepulrohman, Jumat (5/2/2021)  mengatakan bahwa dua tahun masa kepemimpinan pasangan Bupati Subang H.Ruhimat dan Wakil Bupati H.Agus Maskur Rosyadi, dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan utang bekas makan dan minum di Setda dan DPRD Kabupaten Subang.

Padahal utang bekas makan dan minum Pemda dan DPRD yang mencapai kurang lebih Rp4 Miliar, “Intinya ingin makan gratis tapi ga mau bayar,” Sindir Aif.

Rekam jejak utang nunggak tersebut Itu sejak Kepemimpinan Bupati H.Ojang Sohandi hingga masa Kepemimpinan Bupati H.Ruhimat.

Kordinator FPKP Aif, menilai dengan belum beresnya permasalahan Utang Pemerintah Kabupaten sebesar Rp.4 miliar tersebut kepada pihak ketiga selaku penyedia Makanan dan Minuman yakni RM Purnama akan menggugat, “ Ujarnya.

Nunggak utang 4 Milliar yang kini menjadi momok menakutkan bagi Pemkab Subang khususnya bagian umum kini belum terselesaikan.

“Tidak diselesaikan, itu tandanya tidak adanya keseriusan dari Kepala Pemerintahan sendiri, jika memang ada niatan untuk membayar utang bekas makan dan minum Pemerintah seharusnya tinggal Bupati menugaskan Irda untuk melakukan audit ulang terhadap masalah pelaporan Keuangan di lingkup Rumahtangga Setda, Apalagi Pemilik RM.Purnama rencana akan menggugat perdata imateril sebesar Rp100 miliar,” tandasnya.(hrn/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *