JAKARTA – Disebut membiarkan pedagang pakaian second menggelar lapak di pedestarian atau trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Senen Blok 1 sampai dengan Blok 6 saat bulan Ramadan 1445 Hijriyah (H).
Puluhan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Satuan Pelaksana (Satpol) Perhubungan Kecamatan Senen bereaksi melakukan tindakan imbauan dan penghalauan pedagang pakaian second pada, Sabtu (16/3/2024) malam.
“Sudah ditindaklanjuti laporan dari media sosial (Medsos) terkait tentang pedagang pakaian second yang menggelar lapak di bahu jalan tersebut. Termasuk kendaraan roda dua KR2 atau motor yang parkir sembarangan di lokasi,” ungkap Aris Cahyadi Kasatpol PP Kecamatan Senen saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, (16/3/2024) malam.
Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas terhadap pedagang pakaian second di lokasi hanya diberikan teguran melalui imbauan dan penghalauan.
“Ada 30 petugas gabungan yang dikerahkan ke lokasi termasuk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membantu penghalauan ke lokasi. Tadi bergerak pukul 19.30 wib hingga pukul 22.00 wib malam. Selanjutnya petugas berjaga-jaga di lokasi tersebut,” paparnya.
Dijelaskan Aris, bahwa keberadaan pedagang pakaian second sudah sejak lama dan pengunjung di sana sudah menjadi tren membeli pakaian di tempat.
“Keberadan para pedagang pakaian second memang saat bulan suci Ramadan ramai dipadati pengunjung dalam mengais rejeki peruntungan di bulan ramadan hingga hari raya Idul Fitri,” jelas Aris.
Namun demikian, kata Aris Satpol PP tidak diam atau melakukan pembiaran terhadap pedagang tersebut.
“Mereka para pedagang sudah diingatkan dengan teguran bahkan sering kali dilakukan patroli penghalauan,” ungkap Aris.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen Bang Uci panggilan akrab Sanusi berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencarikan solusi terhadap pedagang pakaian second.
“Pedagang pakaian second di kawasan Senen tersebut sudah ada sejak dahulu dan merupakan ikon di wilayah Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Semestinya, tambah Bang Uci Pemprov DKI Jakarta mencarikan solusi tempat berdagang dengan memfasilitasi atau merelokasi pedagang tersebut.
“Saat ini perekonomian sedang sulit ditambah lagi kebutuhan bulan ramadan dan hari raya Idul Fitri,” harapnya. (van)







Komentar