POSKOTA.CO – Menindak lanjuti Maklumat Walikota Bekasi dalam rangka memutus penyebaran Covid -19.Kepolisian Polsek Bekasi Utara secara kontinyu melaksanakan patroli untuk membubarkan warga yang masih berkumpul ditempat umum.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Bekasi Utara,menertibkan warga masyarakat yang berkumpul di salah satu Archaich Cafe Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (23/3/2022) malam.
Terpantau POSKOTA.CO dilapangan anggota Polsek Bekasi Utara yang dipimpin Panit Intel Polsek Bekasi Utara Ipda Purwoko S malam itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar warga segera kembali ke rumah masing-masing.
Purwoko mengatakan,kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.
Kami memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, ujar Purwoko.
“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (*/adi)
Komentar