oleh

Cegah Kerumunan saat Ambil Bansos Uang Tunai, Ini Kiat Pengurus RW

POSKOTA.CO – Mencegah kerumunan massa saat mengambil bantuan sosial [bansos] bentuk uang tunai, pengurus RW 032 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin [11/1/2020] sore, memberlakukan sistem antrean sesuai protokol kesehatan [prokes] sehingga tidak terjadi desak-desakan dalam waktu layanan yang cukup terbatas.

Riyadi Teguh Mulyanto, Bendahara RW 032, mengemukakan sistem antre dan pengumpulan berkas lebih awal, berupa fotocopy KTP dan KK merupakan kiat pengurus RW untuk mencegah kerumunan massa. Apalagi saat ini situasi mengganas nya Covid-19.

Pembagian uang tunai terhadap 82 warga terdampak Covid-19 di kantor sekretariat RW, menurut Riyadi Teguh, baru pertama kali di awal tahun 2021 ini. Berbeda dengan saat pendistribusian bansos sembako dan beras, yang disalurkan melalui RT/RW dan sekaligus mengantar langsung ke rumah penerima bantuan.

Sementara waktu penyaluran uang tunai dibatasi hanya satu jam. Jumlah personel PT Pos Indonesia terbatas hanya dua orang saja, maka untuk memperlancar pembagian uang bantuan, pengurus bersama sejumlah personel Karang Taruna (Katar) RW 032 menggelar breefing singkat sebelum petugas PT Pos Indonesia tiba di kantor sekretariat.

Di bawah komando Bendahara RW, warga penerima bantuan diimbau hadir tepat waktu dengan membawa surat panggilan penerima bansos, fotocopy KK dan KTP asli penerima bantuan. Imbauan selain melalui grup whatsaap juga melalui pengumuman melalui pengeras suara masjid. Warga yang datang ba`da Ashar, diminta mengumpulkan berkas persyaratan oleh pengurus RW lalu dipilah-pilah sesuai daftar yang ada. Setelah itu, dipersilakan menunggu di luar kantor, sementara di dalam hanya disediakan beberapa kursi tunggu dengan posisi berjarak.

Begitu tiba personel petugas PT Pos Indonesia, sekitar pukul 16.20 Wib, pengurus RW tinggal menyajikan format untuk disesuaikan oleh petugas PT Pos Indonesia bersama Ajid Fauzi, Pamor kelurahan untuk RW 032.

Dalam hitungan menit, pembagian bansos uang tunai dapat dimulai, Alhamdulillah tertib, aman dan lancar dalam pengawasan Bendahara RW,”Apa yang dilakukan dengan sistem antre sebagai upaya mencegah kerumunan massa. Ini berbeda dengan distribusi sembako yang sebelumnya melibatkan RT/RW, tanpa pengumpulan massa seperti ini,” papar dia.

Berdasar pantauan, petugas melayani seorang warga penerima membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 7 menit. Alurnya, pertama nomor antrean dipanggil pengurus Katar, lalu menuju meja pertama, untuk mengecek apakah penerima sesuai dengan data, sambil menunjukkan surat panggilan, KK,KTP. Setelah itu bergeser ke meja petugas kedua,  untuk menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu/keluarga dan pengambilan foto menggunakan kamera HP. Sebelum meninggalkan tempat, terlebih dahulu membubuhkan tandatangan di berkas yang sudah disiapkan petugas.

Petugas PT Pos Indonesia di RW 032 masih sempat menerima warga RW yang sebelumnya belum terlayani. Bukan itu saja, dua warga penerima dari RW yang akan dikunjungi pada malam hari, juga dapat dilayani oleh petugas.

Petugas PT Pos Indonesia menyambut positif sistem yang diterapkan pengurus RW 032, karena dapat memperlancar pelayanan mereka kepada warga penerima bantuan.

Wakil Ketua RW 032, Ridzy Afiat mengakui jumlah penerima bansos uang tunai di wilayahnya berkurang jauh dari daftar penerima bansos sembako pada tahun 2020. Ia juga menjelaskan bahwa daftar penerima bansos bukanlah murni usulan pengurus RT maupun pengurus RW,akan tetapi data dari kelurahan yang kemudian juga diusulkan ke dinas sosial. “Maka adakalanya nama penerima tidak sesuai dengan yang diusulkan awal pandemi,” jelas Ridzy Afiat.

Penerima bansos ini, lanjut Ridzy Afiat, yang juga Ketua RW Siaga, bukanlah warga miskin (DTKS), akan tetapi masuk dalam katagori non DTKS alias yang terdampak pandemi Covid-19. “Jadi harap maklum. Kami belum dapat memuaskan semua warga karena memang kapasitas pengurus RT/RW tidak sampai ke sana,” ujarnya.

Ketua RW 032, H. Syamsir Bastian mengingatkan warga penerima bantuan uang tunai agar dapat memanfaatkan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok/rumahtangga. Jangan digunakan untuk keperluan yang sia-sia. Ingat, itu bantuan pemerintah yang juga dari uang pajak rakyat, katanya.[sir]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *