oleh

Anggota DPRD DKI Gelar Hajatan Sesuai Protokol Kesehatan

POSKOTA.CO – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari Fraksi Golkar HR Khotibi Achyar, S.IP ( Haji Beceng ) , menggelar hajatan putra bungsunya di kediamannya Komplek Pakuwon, Pedongkelan depan, Cengkareng pagi tadi, Jumat (10/12/21).

Menurut H Beceng, hajatan yang di gelar depan rumahnya itu sudah sesuai dengan aturan pada kegiatan pesta pernikahan dan penerapan prokes, bahkan tamu yang hadir dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker.

Proses akad nikah pada hari Jumat (10/12/2021) itu, kata dia, berjalan dengan lancar dan dihadiri langsung oleh ketua MPR RI , Gubernur DKI Jakarta, Sekda DKI, Lurah Kapuk beserta keluarga inti dari Haji Beceng.

Dalam kesempatan ini, Ketua MPR RI H Bambang Soesatyo menjadi saksi dari pernikahan Ananda Zeldy dan Sry.

“Acara ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan kita juga membatasi tamu undangan agar tidak terjadi kerumunan serta menerapkan prokes kepada seluruh tamu undangan agar tidak menyalahi aturan”,Ujar H Beceng.

Lanjut H.Beceng, sebelum acara H-1 kita sudah lakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan baik itu ruangan pengantin atau pun ruang para tamu.

Dalam acara ini Haji Beceng hanya menghadirkan seni musik gambus dan rebana guna dan tidak ada acara orkes dangdut seperti yang di sampaikan oleh orang banyak.(fatar/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *