oleh

30 Pedagang Kaki-5 di Bunderan Air Mancur Digusur Satpol PP Bogor

POSKOTA. CO -Puluhan Pedagang Kaki-5 yang berjualan memanfaatkankan lokasi area terbuka hijau di bunderan Air Mancur di RW 08 Perum Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, digusur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kamis (24/12/2020).

Persiapan jelang penertiban dan penataan Kaki-5 di Bundaran Air Mancur, puluhan aparat gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, jajaran Polsek Bogor Barat, Satuan Sabhara yang dipimpin langsung Kompol Otang Sulaeman serta Koramil dan pemerintah Kecamatan Bogor Barat tampak membantu jalannya penertiban PKL tersebut.

Dikatakan Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sahroni Kuswandi, jumlah pedagang Kaki-5 yang ditertibkan sebanyak 30 pedagang yang berada di area fasilitas lahan hijau.

“Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas,” ujarnya.

Lanjut ia, selama kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai dengan 12.25 WIB dilakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup sehingga situasi kondusif.

“Seluruh rangkaian giat penertiban di Area Pujasera dan Bundaran Yasmin alhamdulillah berjalan lancar tidak terjadi masalah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penertiban dan masalah yang hubungan dengan gakum,” tandasnya. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *