oleh

Lanjutan Sidang Gugatan Moeldoko, DPP Demokrat Hadirkan 4 Saksi Fakta

POSKOTA.CO – Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva bersiap mengikuti sidang gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (7/10/2021). Dalam sidang lanjutan tersebut DPP Partai Demokrat menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis. Hal ini untuk meluruskan alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 lalu. (rihadin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *