
POSKOTA.CO – Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, penambangan tanpa izin yang marak di daerah itu sama dengan merampok hak masyarakat.
“Aktivitas tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh oknum tertentu itu merampok hak masyarakat kita dan ini harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia, di Padang Aro usai memimpin upacara peringatan HUT kemerdekaan RI, Minggu.
Dia berharap, pihak kepolisian sebagai penegak hukum bisa menindak oknum pelaku penambangan tanpa izin ini supaya ke depannya masyarakat di daerah itu bisa sejahtera dengan hasil sumber daya alamnya.
“Kita minta pihak kepolisian menertibkan aktivitas tambang emas liar ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Penertiban ini katanya, harus diikuti dengan solusi yang tepat supaya hasil kekayaan alam ini bisa bermanfaat bagi perekonomian daerah.







Komentar