oleh

Polisi Tangerang Ringkus Kades Sentul Saat Pesta Sabu di Rumahnya

POSKOTA.CO – Seorang oknum Kepala Desa di Balaraja, Kabupaten Tangerang harus menanggung malu akibat perbuatannya karena tidak mencerminkan seorang panutan masyarakat.

Nawawi bersama 7 rekannya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang pada Jumat (19/3/2021) malam. Saat ditangkap, Nawawi kedapatan tengah menggelar pesta sabu di dalam rumahnya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, penangkapan oknum Kepala Desa dan sejumlah rekannya itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Benar kami mengamankan delapan orang, salah satunya berinisial N yang diketahui Kepala Desa Sentul,” ungkapnya, Minggu (21/3/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Wahyu, anggotanya menyita sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Kota Tangerang.

“Di TKP kami temukan juga sejumlah barang bukti narkoba dan alat hisapnya,” ungkap perwira polisi ganteng ini.

Sampai saat ini, Nawawi bersama teman-temannya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Oknum Kepala Desa itu terancam dijerat Pasal 112 dan 114 dan 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kata Wahyu, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang menghebohkan warga Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang ini.

“Untuk lebih lengkapnya akan kita gelar press rilis, mohon bersabar,” pungkasnya. (imam/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *