POSKOTA.CO–Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta berhasil mengungkap peredaran dollar USD palsu senilai Rp3 miliar. Pengungkapan ini didua lokasi berbeda, yakni Mall Of Indonesia (MOI), Jakarta Utara (Jakut) dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan uang dolar senilai Rp 3 miliar, juga mengamankan 4 orang pelaku.”Kami masih mengembangkan sindikat dollar palsu ini,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (17/3/2021).
Kasus ini berawal informasi yang didapat penyidik dari warga terkait adanya transaksi uang dollar palsu sekitar Mall Of Indonesia (MOI), Jakut, Sabtu (13/3/2021). “Atas informasi itu kami lalu melakukan penyelidikan dan melihat dua orang mencurigakan disekitar MOI. Kami lalu meringkus seorang wanita berinisial ES dan laki- laki berinisial MT,” ujar AKBP Kholis.
Dari tangan kedua pelaku penyidik menyita barang bukti berupa 21 ikat uang dollar palsu pecahan 100 dolar. “Kami melakukan pengembangan dan diketahui kalau barang bukti 12 ikat dollar palsu itu dikehui milik tersangka berinisial AD (perempuan) dan 9 ikat milik tersangka berinsial S,” tambah Kholis
Rencannya dollar palsu ini akan ditukarkan dengan uang rupiah pada awal bulan Maret di Bandung, Jawa Barat. Namun gagal ditukarkan lantaran tidak sesuai lalu dollar senilai Rp140 juta itu dibawa kembali ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah Jakarta Utara oleh tersangka berinisial MT dan MS.
Rencananya, dollar palsu akan diedarkan dan dijual seharga Rp25 juta kepada tersangka berinisial T (buron) dengan imbalan tersangka ES dan MT akan mendapatkan Rp5 juta. Sedangkan keuntungan yang Rp20 juta untuk si pemilik dollar palsu. Namun, belum berhasil keburu kami tangkap,” ungkap Kholis.
Dua pelaku berinisial AD dab E diringkus penyidik di Apartemen Sultan Residence Tower 1 Nomor 41112 Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakpus pada Minggu (14/3/2021). “Dollar palsu ini dibeli senilai Rp6 juta pada tahun 2018 lalu dari tersangka DS yang masih kami buru,” tegas AKBP Kholis.(Omi)







Komentar