POSKOTA.CO – Di masa pandemi Covid-19, puluhan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat ditelantarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Victor Irianto Napitupulu, ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Menurut Victor, RPTRA yang digagas Gubernur Ahok kini ditelantarkan. “Miris sekali melihat RPTRA di Jakarta Pusat banyak yang ditelantarkan,” ujar Victor.
Sepengetahuan dirinya, bahwa konsep RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang melayani kepentingan komuniti dengan berbagai permainan menarik, pengawasannya pun dilengkapi cctv.
“Jadi keberadaan di area RPTRA tidak boleh berubah bentuk seperti lapak pedagang kaki lima (PKL), lapak pemulung, parkir liar dan pool gerobak sampah rombeng alias tidak layak pakai. Contohnya RPTRA Harapan Mulia, Jalan Lingkar Sukasari, Harapan Mulia, Kemayoran,” imbuhnya.
Meski begitu, Victor sudah mengabarkan tentang keberadaan RPTRA yang tidak diperhatikan tersebut kepada Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma agar menyentuh dengan penataan.
“Saya sudah infokan ke Pak Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma untuk membenahi RPTRA yang ditelantarkan itu,” ujarnya. (van)








Komentar