
POSKOTA.CO – Kamis (10/7/2014) petang, jajaran Reserse Polres Bekasi menembak tiga rampok di Jalan Pangkalan VI, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang. Dalam penyergapan tersebut dua bandit terjengkang dan satu pelaku hingga kini masih diperiksa (dipijitin) biar ngaku.
Ketiga penjahat tersebut disergap ketika akan merampok karyawan PT Juahan, yang membawa uang tunai Rp 1,4 miliar.
Dua pelaku yang ditembak mati:
o. AS, 38 tahun, warga Depok Rejo, Lampung,
o. Bodong, 30 tahun, juga warga Lampung
Satu pelaku yang disergab:
o. Berinisial AY, dalam pemeriksaan intensif
Ceritanya, siang itu Resmob Polresta Bekasi Kota, dipimpin Kompol Ujang Rohanda, melakukan patroli mencurigai dua sepeda motor yang dikendarai tiga orang.
Satu motor Yamaha Yupiter MX Nopol B 4620 KLQ dikendarai dua orang berboncengan, dan satu pelaku lagi mengendarai sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya.
Mereka membuntuti mobil yang dikemudikan Rojali, karyawan PT. Juahan, diduga akan merampok mobil tersebut.
Pada saat petugas Resmob akan menghentikan sepeda motor pelaku, tiba-tiba pelaku bernama Bodong yang dibonceng AS, turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata api serta mengarahkan tembakan ke arah petugas.
Karena keselamatan jiwa petugas terancam, salah satu anggota AKP Bambang Nugroho, melepaskan tembakan ke arah tersangka Bodong hingga senpi milik Bodong terjatuh.
Namun, rupanya bukan hanya Bodong yang memiliki senpi, satu pelaku lagi, AS, juga mengeluarkan senpi. Tidak mau didahului, petugas pun melepaskan tembakan ke arah kedua pelaku. Keduanya tewas di lokasi kejadian akibat tertembak di bagian dada kanan dan kiri.
Sedangkan satu pelaku lagi, AY, melihat kedua temannya ambruk kemudian menyerah tanpa perlawanan.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol B 4620 KLQ, sepucuk senpi revolver rakitan dan sepucuk senpi jenis FN berikut 6 butir peluru. Kini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa tersangka dan saksi. humas







Komentar