oleh

Pelajar SMA/SMK Jaktim Ikut Penyuluhan Narkoba

Teks gambar; Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, saat membuka resmi penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA/SMK sebagai peserta (foto: Nur Aliem)
Teks gambar;
Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, saat membuka resmi penyuluhan
bahaya narkoba kepada siswa SMA/SMK sebagai peserta (foto: Nur Aliem)

POSKOTA.C0, JAKARTA –Dalam mengisi liburan sekolah, sedikitnya 120 pelajar SMA/SMK di Jakarta Timur mengikuti penyuluhan bahaya narkoba dan ketertiban berlalu lintas, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur.

Kegiatan yang diadakan Bagian Hukum Jakarta Timur ini, menampilkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korlantas Polri.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Timur H. Sukrawinata, SH, M.Si, mengatakan, tujuan pembinaan sadar hukum ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman serta pencegahan dini mengenai bahaya narkoba dan para pelajar mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Pembinaan sadar hukum ini diikuti 120 pelajar SMAN/SMKN dan 12 guru pendamping di Jakarta Timur,” ujarnya. Penyampaian materi dilakukan dengan bentuk tanya jawab dengan narasumber berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korlantas Polri.

“Narasumber dari Korlantas Polri yaitu AKBP Kanton Pinem dan Ibrahim Malik Tanjung dari Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN,” ujarnya.

Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, menyambut baik diadakannya pembinaan sadar hukum bagi para siswa/siswi SLTA ini. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, merupakan dua masalah yang kerap dilakukan oleh pelajar, khususnya pada tingkat SLTA.

“Seperti yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini telah terjadi berbagai kasus di lingkungan pendidikan, khususnya para pelajar yang diduga terkait dengan peredaran serta penggunaan narkoba,” kata Walikota saat menyampaikan sambutannya.

Lewat penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat mengetahui bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan kehidupan generasi muda serta ancamannya yang begitu berat.

“Saya berharap para generasi muda termasuk para siswa dan siswi dapat membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan generasi muda,” ujarnya. Selain masalah narkoba, para pelajar juga akan dibekali mengenai tertib berlalu lintas di jalan raya.

Walikota mengatakan, belakangan ini para pengguna kendaraan roda dua (sepeda motor), termasuk didalamnya pelajar, tidak tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

Walikota menambahkan, banyak pelajar belum mematuhi Undang-Undang Tertib Lalu Lintas di jalan raya seperti tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan melakukan aksi kebut-kebutan sehingga membahayakan keselamatan diri maupun para pengguna jalan lainnya.

“Oleh karena itu pemahaman tentang tertib berlalulintas harus dipahami oleh para peserta yang hadir di sini melalui pembinaan yang disampikan oleh para narasumber diharapkan para peserta dapat mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di lingkungan pelajar SMA/SMK di Jakarta Timur,” tukasnya. (nur aliem)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *