POSKOTA.CO- Sejumlah masyarakat Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan, melakukan perbaikan irigasi Kalamisu yang jebol dan rusak parah sejak banjir tahun 2017 lalu. Jumat (11/12/2020).
Perbaikan bendungan kalamisu yang dikerja oleh masyarakat dengan cara swadaya mengairi lahan yang kurang lebih 50 hektar di Desa Baru.
Salah seorang petani Desa Baru, Andi Rancing, mengatakan sebelum memasuki musim tanam bendungan rusak beserta saluranya yang kurang lebih 30 meter dikerja masyarakat setempat dengan swadaya.”Kami melakukan perbaikan bendungan secara swadaya dengan menggunakan karung berisi pasir karena sudah masuk musim tanam sementara air tidak bisak masuk di saluran karena bendungan tumbang dan saluran bocor,” kata Andi Rancung.
Lanjut Andi Rancung, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai agar segera menganggarkan perbaikan saluran irigasi ini.
“Kami berharap kepada Pemerintah daerah agar punya perhatian terkait kerusakan bendungan dan saluran irigasi ini, diketahui kerusakan Bendungan Kalamusi sejak tahun 2017 lalu samapi hari ini belum ada perhatian kepada pemerintah daerah Sinjai,” bebernya.

Senada yang diungkapkan oleh Andi Satria Pairing, ia mengatakan, sudah berapa tahun masyarakat desa Baru setiap masuk musim tanam masyarakat bergotongroyong mengerjakan bendungan yang rusak parah itu denga cara swadaya.
“Sangat disayangkan oleh Pemkab Sinjai dimana kita ketahui Pengairan atau Bendungan Ta’lentoa AHO/Banyira ini adalah salah satu bendungan yang mengairi persawahan sekitar 50 hektar, salah satu lumbung padi yang ada di daerah Sinjai tengah, jadi kami berharap kepada Pemkab Sinjai punya perhatian serius dengan kerusakan bendungan ini,” kata Satria dengan nada kesal.
Sementara, Kepala Bidang SDA PUPR Kabupaten Sinjai A. Syarifuddin yang dikonformasi Via whatsApp terkait hal tersebut, ia mengatakan akan mengintruksikan untuk melakukan peninjauan di lokasi tersebut. ” Insa allah, tahun depan kami mencoba menganggarkan Bronjong dan mudah-mudahan cukup anggaran pemeliharaannya.” Ucapnya.
Lanjut dikatakan, untuk bendungan kalamisu kiri itu kewenangan Provinsi sedangkan bendungan kalamisu kanan itu kewenangan pemda sinjai. ” Dan untuk perbaikan bendungan tidak boleh dipermanenkan hanya bisa menggunakan Bronjong karena ada bendungan kalamisu kiri di bawahnya yang mengairi 2000 hektar sehingga pengarahan air yang bisa dilakukan.” Kuncinya. (Jumardi).







Komentar