
POSKOTA.CO – Judi dadu koprok di wilayah Kartini Jakarta Pusat masih beroperasi. Aparat kepolisian diminta tak membiarkan adu nasib dengan taruhan uang.
Judi yang menempati lingkungan warga tersebut dicukongi oleh Jos, yang tak lain regenerasi cukong judi yang dulu pernah berkibar di Jakarta.
“Saya sudah kasih info ke polisi baik tingkat Polres dan Polsek tapi gak ada tindakan,” kata Lutfi, warga Kartini.
Konon katanya, bandar judi yang sudah banyak relasi di kalangan kepolisian tersebut kebal dari sergapan petugas dan untuk meredam wartawan sang bandar memanfaatkan pimpinan koran mingguan untuk tidak diungkap di media.
Humas dari sang bandar yang dikonfirmasi belum menjawab soal praktik judi koprok di wilayah Kartini tersebut.
Anehnya, polisi bisa membekuk lima nenek yang asyik main judi koprok di Jalan Gunung Sahari VIIA RT OS/4 Sawah Besar, Jakarta Pusat, bulan lalu.
Kelima wanita sudah bercucu dua dan tiga berinsial YI,65, EGI,58, NGS,55, LN,54, VS,35, dan YA,54, diamankan berikut barang bukti uang taruhan Rp 945 ribu, berikut alat judi ke kantor polisi, bersama IA,48, sebagai bandar.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Sintho Silitonga, menuturkan tertangkapnya keenam nenek penjudi itu berawal dari informasi warga, karena sebagian masyarakat sekitar jenuh melihat rumah milik TH, dijadikan sarang judi. “Tapi judi di Kartini kenapa gak ditindak pak,” kata warga. (djoko)







Komentar