POSKOTA.CO – Rumah roboh tak berpenghuni terletak di dalam Gang Sempit, Jalan Kwizta IX RT 013/04 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat segera dirapihkan dan dibersihkan jajaran Tiga Pilar Kelurahan Galur.
Pasalnya, informasi rumah roboh tidak berpenghuni kurang lebih belasan tahun tersebut dilaporkan ketua RT setempat.
“Benar tadi kami sudah meninjau langsung rumah roboh itu. Diketahui rumah roboh itu sudah 12 tahun tidak dihuni karena pemilik rumah tinggal di Kuningan Jawa Barat,” ungkap Lurah Galur Ati Kusmiati didampingi Sekretaris Kelurahan Galur, Bimaspol, Babinsa dan Kasatpol PP, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan Ati, rumah roboh dengan luas sekitar 51 meter persegi itu, rencananya akan dirapihkan dan dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai tindak lanjut respons cepat aduan dari masyarakat.
“Perapihan dan pembersihan, nanti dimulai dari dalam hingga halaman luar rumah kosong itu juga untuk mengantisipasi timbulnya sarang jentik nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD),” pungkasnya. (van)







Komentar