KUNINGAN -Inspektorat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sampai saat ini, belum selesai menuntaskan agenda pemeriksaan khusus terhadap potensi dugaan kerugian negara pada lingkup Pemerintah Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025.
Hal tersebut diakui pihak Inspektorat Kabupaten Kuningan melalui Irban Zaenal saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, di ruangan kerjanya, Rabu (4/11/2026) siang.
Menurutnya, pemeriksaan khusus oleh irban inspektorat berdasarkan permintaan penyidik Polres Kuningan dalam perkara yang melilit Pemdes Cihideunghilir, masih terus berjalan sampai sekarang.
“Progres dari pemeriksaan sudah mencapai 90 persen meliputi sejumlah komponen penyelenggaraan tata kelola keuangan oleh Pemdes Cihideunghilir pada tahun anggaran 2024 dan 2025,”terang Zaenal.
Dijelaskannya, tugas yang ditempuh tim irban inspektorat dalam permasalahan di sana adalah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan yang digelar dalam kurun waktu tersebut bersumber dari keuangan negara, untuk menemukan indikator ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi memunculkan terjadinya kerugian keuangan negara.
“Kami bekerja penuh kehati-hatian, memerlukan fokus dan konsentrasi, sebab itu tidak mau terburu-buru, guna menghindari kesalahan dari hasil pemeriksaan,”ungkapnya.
Namun begitu pihaknya pun tetap memiliki keinginan agar tugas yang kini berada di pundaknya (tim irban-red) untuk kasus Pemdes Cihideunghilir dapat lebih cepat dirampungkan.
“Jika kami menemukan kendala dalam proses pemeriksaan, solusinya tetap kami fikiran, agar tanggung jawab ini dapat dituntaskan dengan baik demi kepentingan negara dan masyarakat,”ujarnya diamini Irvan tim irban juga yang berada dalam ruangan tersebut.
Terpisah, seorang warga Desa Cihideunghilir saat bertemu POSKOTAONLINE.COM, menyampaikan harapan agar tugas yang sekarang berada di atas meja Inspektorat Kabupaten Kuningan dapat secepatnya selesai.
“Saya sebagai bagian dari masyarakat Cihideunghilir tentu berharap tugas yang dipikul Inspektorat Kabupaten Kuningan dapat segera diselesaikan. Hal ini sangat penting karena berhubungan dengan kelancaran dan kepastian hukum yang sedang dilakukan penyidik Polres Kuningan,”pungkas warga yang meminta identitasnya tidak disebut itu mengingatkan. (Cep)







Komentar