JAKARTA — Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menilai kemerdekaan Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan secara politik dan fisik. Menurutnya, tantangan kemerdekaan pada masa kini juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk membebaskan diri dari ketergantungan dalam cara berpikir, kehidupan politik, ekonomi, hingga kebudayaan.
Pandangan tersebut disampaikan Pontjo Sutowo dalam forum diskusi yang mengangkat tema “Mentalitas Manusia Indonesia: Apakah Kita Sudah Merdeka?” yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari serial diskusi yang diselenggarakan bersama Aliansi Kebangsaan, Suluh Nuswantara Bakti dan FKPPI.
Pontjo mengatakan, Aliansi Kebangsaan sejak awal berdiri memberikan perhatian terhadap persoalan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan Pancasila. Bagi Aliansi Kebangsaan, Pancasila tidak hanya dipandang sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai paradigma dalam membangun peradaban bangsa.
“Aliansi Kebangsaan menaruh perhatian terhadap isu ini, karena sejak awal berdiri telah menetapkan misi utamanya membangun keselamatan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila,” ujar Pontjo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, perhatian tersebut kemudian diwujudkan dengan mengajak para pemikir dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk menyampaikan pandangan serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Menurut Pontjo, persoalan pembangunan peradaban Indonesia dapat dilihat melalui tiga ranah utama, yakni tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan. Dialog lintas disiplin diperlukan agar persoalan tersebut tidak dilihat secara parsial.
Melalui kajian dan diskusi semacam itu, ia berharap muncul kesadaran kolektif baru yang dapat memperkuat kualitas kehidupan berbangsa.
Pontjo mengatakan tema mentalitas manusia Indonesia dipilih karena berbagai persoalan bangsa, mulai dari kualitas demokrasi, tata kelola negara, sistem perekonomian, hingga pembangunan sumber daya manusia, memiliki keterkaitan dengan mentalitas masyarakat.
Indonesia, kata Pontjo, memang telah merdeka secara politik sejak 1945. Namun, kemerdekaan secara politik tersebut belum otomatis berarti setiap warga negara telah sepenuhnya merdeka secara batin. “Secara politik, kita telah merdeka sejak tahun 1945. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih tampak banyak warga bangsa kita yang belum sepenuhnya merdeka secara batin, mampu berpikir merdeka, bersikap merdeka, dan bertindak merdeka,” katanya.
Ia menilai berbagai fenomena sosial menunjukkan masih adanya mentalitas ketergantungan dalam sebagian masyarakat. Hal itu antara lain terlihat dari kecenderungan rendah diri, kurang percaya terhadap kemampuan sendiri, takut melakukan kesalahan, budaya “asal bapak senang”, sikap anti-kritik, tidak memiliki pendirian kuat, serta lemahnya rasa tanggung jawab pribadi.
Kondisi tersebut, menurut Pontjo, membuat masyarakat lebih mudah melihat sesuatu yang berasal dari luar sebagai sesuatu yang lebih baik atau lebih maju.
Bangsa Indonesia, lanjutnya, masih sering menganggap gagasan, sistem, dan model yang berasal dari luar sebagai sesuatu yang lebih modern, tanpa terlebih dahulu mengujinya dengan konteks, pengalaman sejarah, nilai, dan kebutuhan Indonesia. “Modernitas sering dipahami sebagai meniru yang asing, bukan membangun kemajuan dari akar sendiri,” ujarnya.
Lebih Suka Meniru daripada Mencipta
Pontjo juga menyoroti persoalan pendidikan. Menurutnya, sistem pendidikan perlu didorong agar tidak hanya menghasilkan peserta didik yang siap menjadi pegawai, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki keberanian mencipta, berinovasi, dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.
Ia melihat mentalitas ketergantungan dapat membuat bangsa lebih mudah mengadopsi gagasan dari luar dibandingkan mengembangkan gagasan sendiri. Nilai-nilai lokal, pengalaman sejarah, kebudayaan, dan kekayaan bahasa, menurutnya, tidak seharusnya ditempatkan sebagai sesuatu yang kurang penting dibandingkan model yang berasal dari luar.
Pontjo melihat persoalan tersebut bukan semata-mata persoalan individu. Ia mengaitkannya dengan warisan sejarah panjang kolonialisme dan pola relasi sosial yang berkembang selama masa penjajahan. Dalam konteks tersebut, perubahan mentalitas menjadi bagian penting dari proses melanjutkan kemerdekaan.
Ia menyinggung pemikiran sejumlah tokoh, termasuk Soekarno, yang menurutnya telah lama menekankan pentingnya transformasi mental sebagai bagian dari pembebasan bangsa. “Perjuangan sejati menuntut transformasi mental, bukan sekadar pergantian penguasa,” kata Pontjo.
Menurut Pontjo, persoalan mentalitas tetap relevan di tengah perubahan dunia pada abad ke-21. Globalisasi, perkembangan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, serta perubahan sosial menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dan mandiri.
Ia menilai demokrasi hanya dapat memberikan manfaat apabila masyarakat memiliki mentalitas yang mendukung kehidupan demokratis, seperti kemampuan berpikir kritis, percaya diri, berani bertanggung jawab, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, tantangan kemerdekaan pada masa kini tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan kedaulatan teritorial atau politik. Tantangan tersebut juga mencakup upaya membebaskan masyarakat dari ketergantungan dalam bidang mental, kultural, politik, dan ekonomi. “Penjajahan masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer atau kekuasaan asing langsung. Ketergantungan dapat muncul dalam bentuk yang lebih tersembunyi,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam karena ketergantungan dapat tercermin dalam cara berpikir, kebijakan, maupun struktur ekonomi yang berkembang di dalam negeri. “Kita telah mengusir penjajah dari negeri ini. Kini, kapan kita mampu mengusir ketergantungan dalam diri kita sendiri?” kata Pontjo.
Pertanyaan tersebut, lanjutnya, menjadi refleksi yang perlu dibahas bersama, terutama ketika bangsa Indonesia memasuki tantangan baru yang tidak lagi berbentuk kolonialisme klasik.
Merumuskan Mentalitas Manusia Indonesia yang Merdeka
Pontjo mengatakan cita-cita nasional untuk membangun bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur hanya dapat diwujudkan apabila didukung manusia Indonesia yang memiliki kemerdekaan lahir dan batin. Karena itu, hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan untuk merumuskan kerangka mentalitas manusia Indonesia yang merdeka dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kerangka tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam strategi, peta jalan, serta berbagai bentuk intervensi yang dapat mendorong transformasi lintas generasi.
Pontjo menekankan bahwa proses tersebut tidak dapat hanya dilakukan melalui pendekatan dari atas ke bawah atau top-down. Pemerintah memang memiliki peran penting, tetapi perubahan mentalitas juga membutuhkan gerakan dari masyarakat dan komunitas. “Transformasi lintas generasi perlu dilakukan secara top-down dimulai dari pemerintah, tetapi juga secara bottom-up dengan gerakan komunitas,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa kajian mengenai mentalitas manusia Indonesia membutuhkan pendekatan multidisiplin dan tidak dapat diselesaikan dalam satu forum diskusi. Diperlukan literasi, analisis, serta kajian lebih lanjut untuk menghasilkan kesimpulan yang komprehensif.
Ada Empat Warisan Historis
Sementara itu, peneliti psikologi politik Universitas Indonesia Wawan Kurniawan dalam paparannya membahas akar historis dari mentalitas yang dinilai belum sepenuhnya merdeka. Wawan mengatakan setidaknya terdapat sejumlah warisan historis yang masih dapat memengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia hingga saat ini. Ia mengidentifikasi empat hal utama, yakni feodalisme yang diperkuat, stratifikasi hukum yang bersifat rasial, jabatan sebagai sumber status, serta pendidikan yang sempit dan menekankan kepatuhan.
Menurut Wawan, warisan tersebut perlu dipahami bukan sekadar sebagai bagian dari sejarah masa lalu, tetapi juga sebagai pola yang dalam bentuk tertentu masih dapat memengaruhi hubungan sosial dan cara masyarakat memandang kekuasaan.
Wawan menjelaskan, salah satu warisan yang masih terlihat adalah pola hubungan feodal yang menempatkan posisi dan status sebagai sesuatu yang sangat penting. Dalam pola tersebut, loyalitas cenderung mengalir kepada pihak yang berada di posisi lebih tinggi. Akibatnya, masyarakat dapat lebih mudah melihat seseorang berdasarkan kedudukan atau jabatan dibandingkan kemampuan individualnya.
“Loyalitas itu mengalir ke atasan. Hal itu kemudian teradopsi dan membuat mental kita selalu melihat posisi, bukan melihat kemampuan individu,” ujar Wawan.
Menurutnya, pola tersebut dapat memengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan institusi, termasuk birokrasi. Ia mencontohkan warisan birokrasi pemerintahan pada masa kerajaan yang menjadikan pangkat sebagai penanda kehormatan sekaligus akses. Dalam kondisi seperti itu, pelayanan publik dapat kehilangan orientasinya apabila status dan penghormatan terhadap pemegang jabatan justru menjadi pusat perhatian.
“Pangkat menjadi penanda kehormatan dan akses. Itu secara tidak langsung membuat kita selalu melihat bahwa pelayanan bukan yang utama dalam proses birokrasi, tetapi siapa yang menjadi raja dan siapa yang dihormati,” jelasnya.
Wawan mengatakan pola tersebut perlu diubah sehingga birokrasi kembali menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama.
Wawan juga membahas warisan stratifikasi sosial dan hukum yang berkembang pada masa kolonial. Menurutnya, pada masa lalu masyarakat pribumi ditempatkan dalam struktur sosial yang memiliki posisi berbeda dibandingkan kelompok lainnya. Pengalaman historis tersebut dapat meninggalkan jejak dalam cara masyarakat memandang dirinya sendiri.
Warisan tersebut, kata Wawan, dapat membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk melepaskan pola pikir yang terbentuk pada masa lalu. “Belenggu itu sulit dilepas karena masih ada warisan kolonial yang kemudian bekerja tanpa kita sadari,” katanya.
Karena itu, proses membangun mentalitas merdeka membutuhkan kesadaran terhadap bagaimana sejarah membentuk kebiasaan berpikir masyarakat.
Wawan kemudian menempatkan pendidikan sebagai salah satu pintu penting untuk mengubah pola pikir tersebut. Namun, ia mengkritik kecenderungan sistem pendidikan yang lebih berorientasi menghasilkan tenaga kerja atau pegawai daripada membangun kemampuan bernalar, berinovasi, dan menciptakan sesuatu yang baru.
Menurutnya, pendidikan seharusnya memberikan ruang yang lebih besar bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir mandiri. “Sayangnya, pendidikan kita hari ini masih berfokus pada mencetak pegawai-pegawai yang proses berpikirnya dipersempit. Mereka tidak diberikan ruang untuk bernalar dan tidak diberikan ruang berinovasi,” ujar Wawan.
Ia menilai ketika pola pendidikan semacam itu berlangsung terus-menerus, sistem tersebut dapat mereproduksi pola pikir yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mereka yang menjalani pendidikan dengan ruang berpikir yang terbatas, menurut Wawan, berpotensi tetap terkungkung dalam metode berpikir yang sempit.
Dalam forum tersebut, Wawan mengatakan pembahasan mengenai mentalitas manusia Indonesia perlu dilanjutkan dengan upaya merumuskan konsep mentalitas merdeka yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Konsep tersebut, menurut dia, perlu dikaitkan dengan Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, pembahasan mengenai manusia Indonesia yang merdeka tidak berhenti pada kritik terhadap mentalitas ketergantungan, tetapi juga menghasilkan kerangka perubahan yang dapat diterapkan.
Tantangan Baru Artificial Intelligence
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru terhadap makna kebebasan manusia. Menurutnya, ancaman terhadap kemerdekaan pada era digital tidak lagi hanya datang dari kekuatan politik atau birokrasi, tetapi juga dapat muncul melalui penguasaan data, algoritma, dan teknologi.
Komarudin menjelaskan bahwa konsep kebebasan dalam filsafat dapat dilihat setidaknya melalui dua perspektif, yakni freedom from dan freedom to.
Freedom from merujuk pada kebebasan dari tekanan, ancaman, kelaparan, maupun berbagai bentuk keterikatan yang menghalangi seseorang untuk hidup secara merdeka. Sementara freedom to berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bergerak, memilih, dan menjalankan kehidupannya secara bebas.
Menurut Komarudin, kedua konsep tersebut tidak selalu mudah diterapkan secara sederhana karena dalam praktiknya dapat muncul pertentangan antara kebebasan seseorang dan kepentingan pihak lain.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut, Komarudin mengangkat sebuah cerita rakyat mengenai Sunan Kalijaga dan seekor katak yang hendak dimangsa ular. Dalam cerita itu, Sunan Kalijaga melihat seekor ular hendak memakan katak. Katak kemudian meminta pertolongan. Dari sudut pandang katak, kebebasan berarti terbebas dari ancaman ular.
Namun, jika melihat dari sudut pandang ular, memakan katak merupakan bagian dari kebutuhannya untuk bertahan hidup. Komarudin mengatakan cerita tersebut menggambarkan bahwa konsep freedom from dan freedom to dapat berhadapan satu sama lain.
Ia kemudian menceritakan bagaimana Sunan Kalijaga berteriak “hu” hingga ular terkejut dan katak berhasil melompat keluar dari mulut ular. Setelah itu, menurut cerita tersebut, muncul kesalahpahaman. Komunitas ular menganggap Sunan Kalijaga tidak adil karena telah menghilangkan kesempatan ular mendapatkan makanannya. Sementara komunitas katak juga memprotes setelah mendengar bahwa Sunan Kalijaga disebut memihak ular.
Komarudin menggunakan cerita tersebut sebagai ilustrasi bahwa kebebasan selalu memiliki konteks dan tidak dapat dipahami hanya dari satu sudut pandang. “Freedom from ternyata tidak semudah yang kita bayangkan dalam praktiknya,” ujar Komarudin.
Menurut Komarudin, persoalan kebebasan pada era modern juga perlu dilihat dari bentuk-bentuk kekuasaan yang tidak selalu tampak secara langsung. Ia menilai negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik dapat berusaha memperluas pengaruhnya dengan berbagai alasan.







Komentar