oleh

Polsek Jatiuwung Sita 2 Pucuk Senpi, 2 Tersangka Curanmor Ditangkap Satu Jam Setelah Gasak Beat di Cibodas

TANGERANG – Tim Opsnal Polsek Jatiuwung di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Kresna Aji Perkasa menangkap dua terduga pelaku curanmor kurang dari satu jam setelah beraksi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua senjata api rakitan dan sejumlah peluru.

Kedua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) diamankan di depan RS Hermina, Jalan Raya Serang, Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Prambanan Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Begitu menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor, personel langsung melakukan pengejaran dan pengembangan,” kata Herbin, Rabu (16/9/2026).

Saat kejadian, satu unit Honda Beat milik korban dilaporkan raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang saat itu tengah melakukan Patroli Kring Serse di sekitar lokasi.

Polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban dibawa pelaku ke arah Jalan Gatot Subroto. Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap kendaraan yang diduga digunakan pelaku.

Sekitar 30 menit kemudian, polisi berhasil menghentikan dan mengamankan AA dan HS di depan RS Hermina. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Beat Street milik korban, satu unit Honda Vario yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit Honda Vario lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di kawasan Buaran Indah, Kota Tangerang.

Polisi juga menyita dua unit telepon seluler, tiga buah kunci T, 18 mata kunci T, serta tiga buah kunci magnet yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan, polisi turut menemukan dua pucuk senjata api rakitan. Selain itu, petugas menyita tujuh butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan tiga butir peluru hampa kaliber 9 milimeter.

Herbin menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan masyarakat. Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam aksi curanmor lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya,” ujarnya.

Kedua terduga beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *