JAKARTA – Demi mewujudkan Zero Halinar atau bebas handphone, pungli dan narkoba, petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) DKI Jakarta menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026) malam. Petugas dibekingi unsur TNI dan Polri menggeledah dari sel ke sel dan menyita sejumlah barang terlarang.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin di sejumlah satuan kerja pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta, baik lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakata,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dikatakan Edi, dalam pelaksanaannya razia melibatkan personel internal pemasyarakatan bersama unsur TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan pengawasan berjalan secara optimal sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan. “Ini perintah Direktur Jenderal, semuanya bersinergi dengan aparat terkait, baik TNI maupun Polri,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal yang dikuasai atau digunakan warga binaan. “Alhamdulillah pada malam hari ini kita melaksanakan razia. Tidak ditemukan barang-barang narkoba maupun alat komunikasi yang ilegal,” kata Edi.
Meski demikian, kata Edi, pihaknya tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai penggunaannya perlu dibatasi di dalam rutan. Salah satunya peralatan makan berbahan besi atau stainless steel sebagai salah satu jenis barang yang penggunaannya dibatasi bagi warga binaan. “Kalau yang ada ini bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok ini misalnya yang terbuat dari besi atau stainless tidak bisa digunakan di dalam,” terang Edi.
Selain peralatan makan, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang sebelumnya berasal dari klinik Rutan Pondok Bambu. Obat-obatan tersebut merupakan barang legal dan diberikan melalui layanan kesehatan rutan, tetapi tidak seluruhnya dihabiskan oleh warga binaan sesuai dengan ketentuan penggunaan.
“Obat-obatan yang ada adalah obat-obat yang memang dari klinik, tetapi oleh warga binaan tidak digunakan. Dan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan sehingga kita sita kemudian kita musnahkan,” ungkap Edi.
Edi menambahkan kegiatan penggeledahan di lingkungan pemasyarakatan dilaksanakan secara berkala maupun insidental. Razia gabungan yang digelar pada Selasa malam merupakan salah satu kegiatan insidental yang dilakukan berdasarkan perintah pimpinan. “Ini rutin kita laksanakan, baik secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental,” tutup Edi. (Ifand/jo)







Komentar