oleh

Kapolri Sigit Apresiasi Dukungan Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk Revisi RUU Tenagakerja

SUKABUMI–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apresiasi dukungan kalangan buruh yang mendorong keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Langkah ini memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja.

Apresiasi itu disampaikan Kapolri Sigit saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026). “Saya berterima kasih teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. ‘Saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlarut-larut. Melalui desk tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Data menunjukkan, sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Sebanyak 4.236 pekerja terdampak PHK juga telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja.

Dukungan buruh agar desk tersebut diperkuat melalui revisi UU membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu penyelesaian persoalan perburuhan.

Di sisi lain, Kapolri menekankan pentingnya penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Penyusunan RUU Ketenagakerjaan disebut sebagai momentum untuk mengakomodasi aspirasi pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Kapolri juga menyoroti pentingnya membangun hubungan seimbang antara buruh dan pengusaha. Keduanya harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan.

Sinergi antara Polri dan buruh terus terjaga, khususnya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri harus bergerak bersama agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *