PRINGSEWU – Jembatan Gantung Pekon Bumiarum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang sebelumnya rusak dan membuat warga khawatir saat melintas, kini kembali dapat digunakan.
Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri menyerahkan penghargaan kepada personel dan kepala pekon yang berperan dalam menggerakkan masyarakat memperbaiki Jembatan Gantung Pekon Bumiarum, Senin (14/9/2026).
Lima orang mendapat penghargaan dari Kapolres Pringsewu atas peran mereka menggerakkan masyarakat memperbaiki jembatan. Penghargaan diserahkan Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri di Mapolres Pringsewu, Senin (14/9/2026).
Penerima penghargaan yakni Iptu Ratno, Aiptu Sutino, Brigpol Nanda Putra, Kepala Pekon Bumiarum Sugimin, dan Kepala Pekon Sinar Baru Timur Totong Holidin.
Jembatan sepanjang sekitar 55 meter tersebut menjadi akses penting warga Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo untuk bekerja, bersekolah hingga membawa hasil pertanian.
Perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan lebih dari 200 warga. Dalam waktu kurang dari dua hari, jembatan kembali dapat digunakan.
Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian personel dan masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga punya peran. Kalau ada persoalan lalu kita duduk bersama dan mencari jalan keluarnya, penyelesaiannya akan jauh lebih cepat,” kata Samsuri.
Kepala Pekon Bumiarum Sugimin mengatakan penghargaan tersebut juga menjadi apresiasi bagi masyarakat yang ikut bergotong royong memperbaiki jembatan.
“Anak sekolah, warga bekerja, dan petani lewat sini. Jadi memang harus segera diperbaiki,” ujarnya.(Agung/fs)







Komentar