BOGOR – Massa yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Massa datang dengan melakukan konvoi menggunakan sejumlah angkutan kota (angkot) yang sudah berusia tua.
Rombongan bergerak dari arah Bogor Trade Mall (BTM) melalui Jalan Juanda menuju Balai Kota Bogor sekitar pukul 09.45 WIB.
Pantauan di lokasi, iring-iringan massa aksi mendapat pengawalan dari kepolisian. Sementara itu, jalur Sistem Satu Arah (SSA) ditutup total menjelang rombongan memasuki kawasan Balai Kota Bogor.
Aksi tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan. Sejumlah sopir bahkan terlihat berada di atas atap angkot sambil meneriakkan seruan agar rombongan dapat masuk ke area Balai Kota.
“Masuk, masukin ke dalem, masuk,” teriak salah seorang orator dari atas angkot di Jalan Juanda.
Peserta aksi lainnya juga menyampaikan seruan kepada Wali Kota Bogor agar menemui mereka.
“Pak Wali Kota, ini rakyatmu datang,” ujar salah seorang peserta aksi dari atas mobil komando.
Setibanya di depan Balai Kota Bogor, sejumlah angkot yang digunakan massa aksi kemudian diarahkan masuk ke dalam area Balai Kota.
Para sopir juga melontarkan sindiran terkait kondisi kendaraan yang mereka gunakan.
“Mobil butut datang nih, mobil butut,” celetuk salah seorang sopir.
Dalam aksi tersebut, Forum Angkot Bersatu membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan penataan dan peremajaan angkutan kota di Kota Bogor.
Salah satu tuntutan mereka adalah, meminta agar angkot yang telah mengikuti program reduksi, tetap diperbolehkan beroperasi, karena sebelumnya telah menjalani program Pemerintah Kota Bogor, terkait pengurangan jumlah angkot.
Massa juga meminta, agar program peremajaan angkot tetap dijalankan, dan tidak dihentikan dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
Selain itu, mereka menuntut adanya kompensasi bagi pemilik angkot, yang kendaraan operasionalnya telah berusia teknis lebih dari 20 tahun, apabila kendaraan tersebut tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Forum Angkot Bersatu juga meminta, agar izin trayek angkot tidak dimatikan, sehingga masih dapat digunakan untuk proses peremajaan kendaraan di kemudian hari.
Mereka turut mendesak Pemerintah Kota Bogor, menghentikan sementara penertiban angkot berusia teknis 20 tahun, sebelum pemerintah memberikan solusi yang dinilai, dapat mengakomodasi kepentingan para pemilik dan pengemudi angkot.
Tuntutan lainnya yakni, meminta Pemkot Bogor membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, dalam proses penataan angkutan umum.
Massa juga menyatakan penolakan terhadap rencana leveling angkot, karena dinilai berpotensi merugikan pemilik maupun pengemudi angkutan kota.
Hingga berita ini ditulis, massa Forum Angkot Bersatu masih bertahan di halaman Balai Kota Bogor.
Mereka menyampaikan aspirasi secara bergantian, sambil menunggu Wali Kota Bogor menemui peserta aksi. (yd)







Komentar