BOGOR – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan tersebut secara khusus membahas persoalan akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Bogor.
Rombongan Komisi VII DPR RI diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Jenal menilai pendataan dan identifikasi terhadap pelaku UMKM dan ekonomi kreatif perlu dilakukan secara lebih masif.
Langkah itu diperlukan untuk mengetahui pelaku usaha yang masih menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Jenal, evaluasi terhadap pelaksanaan program pembiayaan penting dilakukan agar akses permodalan bagi UMKM ke depan semakin mudah dan tepat sasaran.
“Sehingga dari kunjungan ini ada evaluasi dari program yang mendatang. Seperti akses KUR dari para UMKM bisa lebih terjangkau lagi,” kata Jenal Mutaqin usai menerima kunjungan.
Pemkot Bogor, lanjut Jenal, akan melakukan validasi ulang terhadap data UMKM yang mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan melalui KUR.
Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi mengenai skema pembiayaan resmi agar pelaku usaha tidak terjerat pinjaman yang justru dapat memperberat kondisi keuangan mereka.
Jenal menyebut sejumlah fasilitas pembiayaan resmi telah tersedia bagi pelaku usaha di Kota Bogor, termasuk melalui Bank BJB dan Bank Kota Bogor.
Bahkan, Pemkot Bogor menyiapkan subsidi bunga bagi pelaku usaha yang memperoleh pinjaman di bawah Rp10 juta melalui Bank Kota Bogor.
“Kota Bogor memiliki KUR yang resmi lewat BJB atau pinjaman pembiayaan lewat Bank Kota Bogor. Bahkan dari Bank Kota Bogor kita siapkan subsidi bunga juga untuk para pelaku usaha yang pinjamannya di bawah Rp10 juta. Lebih ringan menjadi 7 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) yang secara khusus mengevaluasi program pembiayaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
“Kita sedang melakukan evaluasi tentang program pemberian modal usaha bagi UMKM dan ekraf yang ada di Indonesia,” kata Saleh.
Menurut Saleh, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang dikunjungi karena memiliki jumlah pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang cukup banyak.
Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan sekaligus distribusi pembiayaan usaha di daerah.
Selain mengevaluasi skema pembiayaan, Komisi VII juga mendorong agar sosialisasi mengenai akses permodalan terus diperluas.
Upaya tersebut dinilai perlu disertai pelatihan agar pelaku UMKM memiliki pemahaman yang memadai mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan pembiayaan.
Saleh mengungkapkan salah satu persoalan yang masih kerap dihadapi pelaku UMKM ketika mengajukan pembiayaan adalah persyaratan agunan.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk program KUR dengan nilai pembiayaan di bawah Rp100 juta, pelaku usaha tidak semestinya dibebani persyaratan agunan.
“Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII. Modal itu harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” tegasnya. (yd/fs)








Komentar