JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Langkah sinergis kolaborasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (26/8).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan program bedah rumah merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak huni dan sehat.
Untuk diketahui, di wilayah Pemprov DKI Jakarta, program tersebut menyasar 10.300 unit rumah, dengan alokasi 2.000 unit untuk wilayah kota Jakarta Barat.
“Program bedah rumah ini ditargetkan menyasar 400 ribu unit secara nasional dalam satu tahun anggaran 2026. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja,” ujar Sri.
Menurutnya, perbaikan rumah tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Pembenahan bangunan, termasuk penggantian material yang berisiko seperti asbes, diharapkan turut mendukung terwujudnya kota sehat dan menekan penyebaran penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC).
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyambut baik program tersebut dan memastikan Pemkot Jakarta Barat siap mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran.
“Prinsipnya kami bersinergi penuh. Kunci keberhasilan program ini ada pada validasi data. Kami akan mengonsolidasikan data indikator RTLH dari Sudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), data pasien TBC dari Sudis Kesehatan, pendataan Carik Caraka Dasawisma melalui Sudis PPAPP, serta daftar usulan warga dari Baznas Bazis Jakarta Barat,” jelas Iin.
Lebih lanjut Iin menjelaskan, integrasi data tersebut akan menjadi dasar penentuan penerima manfaat sekaligus menyelaraskan dukungan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan sinergi tersebut, rumah yang belum terakomodasi melalui anggaran Baznas dapat diusulkan untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian PKP. Program ini diharapkan turut mempercepat penataan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta Barat. (ta)








Komentar