oleh

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Bersama Tujuh Pejabat Imigrasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan

JAKARTA–Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy bersama tujuh orang aparatur sipil negara di Kementerian Imipas semuanya telah ditahan diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan.

Ketujuh pejabat itu diantaranya, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Para tersangka juga dijerat Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi.

“Para tersangka kini resmi ditahan KPK setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kedua pasal yang menjerat para tersangka tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ditegaskan Juru Bicara Budi Prastyo, tersangka Silmy Karim dan tujuh orang ASN Kementerian Imipas itu ditahan KPK untuk 20 hari pertama. Alasan penahanan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan mencegah para tersangka melarikan diri.

Penahanan terhadap orang nomor dua di Kementerian Imipas dan tujuh ASN tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/2026). Pagi itu penyidik KPK menggelar OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK  mengamankan sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Mereka diduga terlibat korupsi pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yaitu, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

KPK menangkap sebanyak 17 orang, yakni  delapan diantaranya ASN dan sembilan orang pihak swasta. Kesembilan orang ini diketahui sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Usai OTT, penyidik KPK kemudian memburu Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang menghilang secara tiba-tiba. Pada Rabu malam, Silmy akhirnya datang sendiri ke gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *