JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
“Penggeledahan ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sejauh ini Kejagung belum memberikan penjelasan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut,” ujarnya.
Selain itu belum ada informasi barang bukti atau dokumen apa saja yang menjadi sasaran pencarian dalam kegiatan penggeledahan di Kantor BGN.
Sejumlah petugas terlihat keluar masuk gedung Badan Gizi Nasional selama proses penggeledahan berlangsung.
Aktivitas di lingkungan kantor tetap berjalan, meskipun terdapat peningkatan pengamanan di sekitar area lokasi.
Penyidik melakukan penggeledahan dalam proses penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas suatu perkara. Dalam praktiknya, penyidik dapat menyita dokumen, perangkat elektronik, maupun barang lain yang dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan.
BGN adalah lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, BGN menjadi salah satu motor pelaksanaan berbagai program prioritas nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penggeledahan terhadap kantor BGN menarik perhatian publik yang ingin mengetahui latar belakang tindakan hukum tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait penggeledahan tersebut. Hanya pihak Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. (Omi/jo)







Komentar