oleh

Menhub : 8 KSOP Kerja Serampangan Ditangkap, Masih Terima Gaji 50 Persen

JAKARTA – Menteri  Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui sudah 8 (delapan) Kepala Kantor Syahbandan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) nya ditangkap kejaksaan dan aparat hukum lainnya karena serampangan bekerjanya.

Dengan banyaknya ditangkap  KSOP Menhub minta mereka yang memiliki tanggung jawab di lapangan  tidak sembarangan  dalam mengelola menjalankan tugasnya.

“Saya minta pejabat dalam mengelola pelabuhan tidak serampangan dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” pinta Dudy.

MASIH TERIMA GAJI

Dudy yang didampingin Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, mengatakan  KSOP yang ditahan itu masih menerima gaji namun hanya 50 persen saja.

“Baru akan diputus gajinya kalau sudah ada putusan pengadilan yang mengikat,” terang menteri.

KORUPSI PNBP

Beberapa kasus menonjol terkait penangkapan atau penetapan tersangka pejabat KSOP  di lingkungan Kementerian Perhubungan antara lain KSOP Pelabuhan Belawan.

Kepala KSOP Utama Belawan dan pejabat lainnya WH, SHS, MLA, dan RL ditangkap Kejari Sumatera Utara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mereka diduga tidak menyetorkan atau mencatat pendapatan dari jasa kepelabuhanan, termasuk tidak mendata kapal-kapal yang seharusnya dikenakan biaya.

Selain itu KSOP Palembang juga ditahan Kejati Sumatra Selatan diduga terlibat ijin tambang dan terkait dugaan korupsi pengelolaan layanan dan jasa pemanduan di Sungai Lalan yang merugikan negara miliaran rupia.

Kejagung juga menetapkan mantan Kepala KSOP sebagai tersangka baru terkait perannya dalam menerbitkan izin berlayar untuk meloloskan kapal angkutan batu bara ilegal/tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang terkait dengan perkara penambangan di Kalimantan Tengah. (dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *