oleh

Dedie Rachim Ajukan Moratorium Angkot Kabupaten Bogor ke Pemprov Jabar

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim meminta agar pemberian izin operasional bagi angkutan kota (angkot) asal Kabupaten Bogor yang masuk ke wilayah Kota Bogor segera dihentikan atau dimoratorium.

Hal ini didasari atas keprihatinan Pemkot Bogor terhadap jumlah armada angkot dari wilayah kabupaten yang masuk ke pusat kota sudah berlebihan dan membebani kapasitas jalan, sehingga memicu kepadatan lalu lintas yang sulit terkendali di jalur-jalur utama Kota Bogor.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 6.000 hingga 7.000 unit angkot asal Kabupaten Bogor yang beroperasi hingga ke wilayah kota. Jumlah tersebut dinilai sudah melewati batas ideal dan berkontribusi terhadap kemacetan. “Jumlahnya sudah terlalu banyak, seharusnya izin tidak ditambah lagi. Saat ini sudah mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 unit,” ujar Dedie Rachim, dikutip media ini, Selasa (14/4/2026).

Dedie juga meluruskan pemahaman publik terkait kewenangan pemberian izin trayek lintas wilayah. Ia menegaskan, perizinan tersebut bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan di pemerintah provinsi. “Perlu dipahami, yang berwenang mengeluarkan izin bukan Dinas Perhubungan Kabupaten, tetapi Dinas Perhubungan Provinsi,” jelasnya.

Usulan moratorium ini, lanjut Dedie, merupakan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan dalam penataan transportasi di Kota Bogor. Saat ini, Pemerintah Kota Bogor tengah melakukan pembenahan angkutan umum melalui penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi. Dalam aturan tersebut, usia maksimal operasional angkot dibatasi hingga 20 tahun.

Dedie menegaskan, kebijakan penataan yang diterapkan di dalam kota bisa menjadi tidak efektif jika angkot dari luar daerah yang tidak memenuhi standar tetap bebas masuk. “Jangan sampai angkutan di Kota Bogor sudah ditata dan armada yang usianya di atas 20 tahun sudah tidak beroperasi, tapi angkutan dari luar daerah masih bebas masuk,” tegasnya.

Permasalahan tumpang-tindih trayek dan kepadatan angkot ini tidak hanya menjadi isu lokal. Dedie memastikan bahwa rencana moratorium angkot kabupaten akan dibawa dalam forum pembahasan antardaerah bersama pemerintah provinsi. “Saya mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi agar tidak menambah izin baru lagi. Caranya moratorium,” pungkasnya. (*/yopy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *