POSKOTA.CO – Menanggapi aksi demo ribuan driver ojeg online (ojol) di depan gedung Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi berjanji meninjau sebagian tuntutannya.
“Ya kita akan tinjau ulang sebagian dari tuntutan mereka,” janji Dirjen Budi, Kamis (16/1/2020).
Diktakan Budi ada tiga tuntutan yang diajukan pihak ojol yaitu tarif, legalitas hukum, dan kemitraan.
Budi juga setuju mengenai penyesuaian tarif atau kewenangan tarif diberikan kepada gubernur dan walikota daerah masing-masing. “Masuk akal sih karena penduduk dititap-tiap daerah di Indonesia kan berbeda-beda,” ungkap Budi.
Mengenai tuntutan legalitas hukum. Budi menuturkan pihaknya siap menjembatani garda ojol untuk memberikan aspirasinya ke Komisi 5 DPR karena di komisi tersebut sudah ada dua yang sudah masuk proleknas dan memang prioritas dan akan dilakukan revisi selama masa periode parlemen yang sekarang ini,. “Payung hukum sudah ada tinggal sabar aja” sambungnya.
Sedangkan tuntutan kemitraan, Budi menerangkan kalau ia sudah bertemu dengan sekjen kementerian tenaga kerja untuk membahas tentang regulasi kemitraan karena ia melihat bahwa ojol butuh posisi yang kuat sebagai pengemudi.
Diakuinya sampai sekarang belum ada peraturan menteri tentang kemitraan belum ada yang muncul karena memang masih bingung. Hubungan industrial terkait aplikator dan mitra driver itu seperti apa sih? Kan kalo hubungan kemitraan berarti ada MoU,” jelas Budi.
Mengenai aspirasi ojol lainnya seperti penutupan pendaftaran mitra pengemudi dan Maxim yang dinilai melanggar kesetaraan tarif. Ia menegaskan kalau itu bukan kewajiban dari Kemenhub.
“Masalah pendaftaran mitra pengemudi dibatasi bukan kewenangan kita tapi pihak aplikator,” kata Budi.
Sebelumnya, Rabu (15/1/2020) ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan long march dari Monas ke Kemenhub dan istana Negara. (dr)






Komentar