JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tengah menjalankan misi besar yakni menghidupkan kembali lima sungai utama kota agar terbebas dari pencemaran dan kembali berfungsi sebagai urat nadi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah menggandeng banyak pihak, termasuk dunia akademik, untuk menyusun strategi berbasis data.
Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Iwan Kurniawan menyatakan program tersebut, salah satunya dengan melibatkan Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Lemtek UI), yang baru saja menyelesaikan inventarisasi beban pencemar di Sungai Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol.
“Hasil penelitian menunjukkan, pengelolaan air limbah dari toilet (black water) sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Tingkat pengolahan bahkan telah mencapai 95 hingga 98 persen,” kata Iwan di Balaikota Jakarta, Senin (11/8).
Namun, ironisnya, jenis limbah lainnya, grey water justru masih menjadi persoalan besar. “Air sisa dari aktivitas rumah tangga seperti mencuci, mandi, dan memasak ini ternyata masih sangat banyak yang langsung mengalir ke sungai tanpa proses penyaringan,” jelas Iwan.
Mochamad Adhiraga Pratama, Peneliti LEMTEK UI menambahkan sebagian besar grey water belum diolah. “Di Ciliwung saja, jumlahnya mencapai 95 persen,” ungkap Mochamad Adhiraga. Ia menekankan bahwa ini bukti pengelolaan limbah domestik belum menyentuh aspek menyeluruh.
Masalah pencemaran tidak hanya datang dari rumah tangga. “Aktivitas dari UMKM, pasar tradisional, hingga rumah pemotongan unggas dan peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan air limbah juga menjadi kontributor signifikan terhadap menurunnya kualitas air,” tandas Muhammad Adhiraga.
Untuk itu, Pemprov DKI terus menjalankan berbagai inisiatif seperti program Jakarta Bebas Sampah, Jakarta Sadar Sampah, Grebek Lumpur, hingga naturalisasi sungai. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap pelaku usaha dan penguatan implementasi dokumen SPPL juga menjadi prioritas.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mengingatkan bahwa pelaku usaha mikro hingga menengah seperti bengkel, laundry, rumah makan, dan percetakan, memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Kalau semua buang limbah langsung ke selokan, akhirnya sungai yang jadi korban. Kita perlu sistem pengolahan limbah yang sesuai standar, bahkan untuk skala kecil sekalipun,” jelas Asep. (jo)







Komentar