JAKARTA – Dugaan mafia korupsi disebut hidup bebas di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, yang selama ini motong tunjangan. Di mana remunerasi dokter hingga Tunjangan Hari Raya (THR) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong setiap bulannya dan diketahui sudah berlangsung hampir 14 tahun.
Sekitar 600 pegawai menjadi korban pemotongan uang yang seharusnya menjadi hak mereka setiap bulan. Aksi itu pun diketahui setelah pada tahun 2023 lalu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penerimaan dan pengeluaran di rumah sakit khusus tersebut.
Juru bicara pegawai RSKD Duren Sawit, drg Mirza mengatakan, pihaknya mengaku sangat terpukul begitu mengetahui pemotongan yang selama ini terjadi di tempat kerjanya. Apalagi aksi itu sudah berlangsung sejak tahun 2010 lalu hingga sekarang. “Ketika mengetahui temuan BPK kami kaget bukan main. Ternyata semua pegawai menjadi korban,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan drg Mirza, pada Senin (3/6/2024), ia bersama dokter dan puluhan pegawai lain, akhirnya menggelar unjuk rasa di halaman rumah sakit. Aksi itu sebagai upaya untuk menuntut pemotongan remunerasi yang selama ini dianggap tidak mendasar. “Ternyata remunerasi yang diberikan ke kami setiap bulannya dipotong, besarannya bisa mencapai Rp2 juta untuk setiap orang,” ujarnya.
Selain remunerasi para dokter yang potong setiap bulan, sambung drg Mirza, para pegawai non-PNS juga kerap menjadi korban. Di mana THR lebaran tahun lalu ternyata dipotong dengan kisaran Rp2 juta untuk setiap orang. “Kalau dihitung, non-PNS di RSKD Duren Sawit mencapai 200 orang. Berarti potongan THR yang dimakan itu mencapai Rp400 juta,” ungkapnya.
Aksi itu, sambung drg Mirza, dilakukan oleh seorang kepala satuan pelaksana (kasatpel) berinisial TO. Oknum itulah yang selama ini menggerakkan pemotongan uang yang diterima 600 pegawai yang ada di RSKD Duren Sawit. “Dia yang selama ini memotong apa yang menjadi hak kami. Dia selalu mengatasnamakan pergub ketika melakukan pemotongan,” imbuhnya.
Meski oknum tersebut kini sudah dicopot dari jabatannya, lanjut drg Mirza, namun dia ternyata masih tetap berada di RSKD Duren Sawit. Padahal seharusnya oknum tersebut harus mendapat jeratan hukum karena melakukan korupsi yang akhirnya merugikan ratusan pegawai yang ada. “Alasan Dirut RSKD Duren Sawit ia masih ada di sini karena tenaganya masih dibutuhkan. Padahal dia yang selama ini menjadi otak korupsi,” terangnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Utama RSKD Duren Sawit dr Nikensari tak mau berbicara banyak. Ia hanya menyarankan bila konfirmasi yang dilakukan harus melalui jalur resmi dengan mengakses website https://rsdurensawit.jakarta.go.id/ppid/. “Bisa ditanyakan ke website ya sebagai saluran informasi resmi,” ungkapnya. (*/ifand)







Komentar