oleh

Program Akses Keadilan Kemenkumham Dapat Pengakuan Internasional

POSKOTA.CO – Kiprah nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan internasional. Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 pada Rabu (6/9/2023). Indonesia berhasil menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program bantuan hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang digelar di Tallin, Ibu Kota Estonia.

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024.

Sulitnya Cari Keadilan

Selain itu, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh, kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan.

Tajudin yang telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. Kondisi itu menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan inklusif. Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Keterbukaan

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi. Langkah ini guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan.

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif. Selain itu revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. Adanya program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia”, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan. (Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *