oleh

Kasus Dugaan Suap DJPA, Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Pekan Ini

POSKOTA.CO – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dijadwalkan diperiksa KPK pekan ini. Budi Karya dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJPA) Kementerian Perhubungan.

Rencana awal Menhub diperiksa pekan lalu, namun batal karena yang bersangkutan ada perjalanan dinas. “Beliau pekan kemarin kirim surat sedang ada dinas, menjalankan tugas negara. Beliau menyampaikan pekan ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/7/2023), dalam siaran pers yang didapat media ini.

Sejauh ini KPK belum bisa memastikan kapan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Menhub Budi Karya. Pihak KPK, menurut Asep, akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan jadwal dinas Menhub agar tidak mengganggu tugas negara.

Diperkirakan pekan ini jika Menhub Budi Karya sudah selesai tugas, karena KPK tidak ingin mengganggu tugas negara. “Beliau pejabat negara yang tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Asep.

Awalnya penyidik KPK memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa pada Kamis (14/7/2023). Budi Karya sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus dugaan suap ini terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya. Namun berkirim surat ke KPK untuk konfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (11/4/2023) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Sedikitnya 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka itu, empat orang disebut sebagai pihak yang diduga pemberi suap. Keempatnya, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Enam tersangka lainnya sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022. Kasus ini terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pembangunan itu terdapat, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek ini diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *