oleh

Berlangsung Edukatif, Warga Menteng Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Sudin LH Jakpus Optimis Capai Target

POSKOTA.CO – Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat kembali mensosialisasikan Bidang Pengelolaan Sampah(BPS) Rukun Warga (RW) Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 77 Tahun 2020. Wabil khusus warga masyarakat se Kecamatan Menteng. Kegiatan yang berlangsung edukatif ini di gelar di aula ruang serbaguna kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat pada, Kamis (4/5/2023).

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Menteng Amiruddin Abu Bakar didampingi Operasional LH, Aripin membenarkan, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Pergub nomor:77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah sasarannya warga masyarakat se Kecamatan Menteng.

Menurut Aripin, ada pun jumlah RW percontohan yaitu 24 RW dari 38 RW se Kecamatan Menteng. “Yang sudah aktif pengelolaan sampah ada 14 RW yang tersebar di Kelurahan Cikini, Menteng dan Pegangsaan,” kata dia seraya berharap RW lainnya dapat mengikuti RW yang sudah aktif.

Sementara itu, Binsar Siregar Kepala Seksi (Kasie) Peran Serta Masyarakat (PSM) Sudin LH Jakarta Pusat menerangkan, saat ini memang Sudin LH Jakarta Pusat sedang gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pergub nomor: 77 tahun 2020.

“Kami optimis bisa mencapai target yang diharapkan. Dari target 50 persen. Dari 386 RW se Jakarta Pusat saat ini sudah 191 RW yang aktif,” ungkap Binsar Siregar.

Dia pun berharap, khusus bagi RW yang baru diharapkan dapat hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. “Supaya bersinergi bersama teman-teman Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya diharapkan dapat membantu dan berperan aktif mengedukasi implementasi Pergub ini,” tutupnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *