oleh

Di Jalan Salemba Raya dan JPO, Satpol PP Senen juga Menurunkan Baliho Raksasa

POSKOTA.CO – Nggak mau kalah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kini giliran pasukan berseragam Cokelat-cokelat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kenari bereaksi turun ke jalan menurunkan puluhan atribut, bendera, spanduk, baleho Partai Politik (Parpol) yang telah habis masa berlakunya di empat lokasi diantaranya, Jalan Salemba Raya atau Flyover (FO) Pramuka, Kramat raya, Raden Saleh, Diponegoro dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) YAI, Kamis (27/4/2023).

“Mulai dibersihin nih atribut, bendera dan spanduk parpol di wilayah Kecamatan Senen sama Satpol PP. Bagus deh jadi bersih dan nggak awut-awutan lagi,” ujar Wury (41) pengendara bermotor.

Sementara itu, Ali Yusuf Kasatpol PP Kelurahan Kenari saat dihubungi mengaku, kegiatan penertiban dan penurunan dilakukan saat penyisiran di empat lokasi tersebut lantaran menjuntai dan mengganggu trantibum serta estetika keindahan kota.

Sebelum menurunkannya, kata Ali Yusuf terlebih dahulu dilakukan apel dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Senen.

Alhasil, tambah Ali Yusuf ada sebanyak 46 spanduk ucapan ramadan dan ucapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Kemudian, 5 spanduk komersil, 1 Baleho dan 26 bendera Parpol lainnya.

“Seluruh hasil penertiban diamankan di kantor Satpol PP Kelurahan Kenari Kecamatan Senen. Tadi mulai menurunkannya pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 Wib siang menggunakan alat manual berupa cutter, gunting dan 2 KDO patroli Isuzu Panther untuk mengangkut,” paparnya. (van/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *