POSKOTA.CO-Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyatakan, bahwa trauma dari korban kekerasan seksual sangat berat. Beban yang dialami tak hanya dari segi fisik.
“Bukan hanya beban fisik tapi juga psikologis,” kata Nizam di Gedung D Kemendikbudristek, Rabu (15/03/2023).
Menurutnya, perlu sentuhan seorang ibu dalam menghilangkan beban dari apa yang menimpa korban. Di situlah kata dia peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek dibutuhkan dalam tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi.
“Peran ibu dengan segala empatinya yang tinggi akan memenuhi kebutuhan anak,” terang Nizam.
Nizam sendiri mengaku telah melihat sendiri dampak seorang ibu terhadap anak yang menimpa kekerasan seksual. Ia menyatakan psikologi hingga perilaku anak menjadi lebih baik setelah mendapatkan empati dari ibu.
DWP Kemendikbudristek yang ada di perguruan tinggi kata dia akan menjawab kebutuhan tersebut. Terlebih saat ini banyak mahasiswa yang mungkin kehilangan sosok ibu di perguruan tinggi.
“Inisiatif DWP membuat gerakan DWP sahabat kampus, sehingga melalui program itu, saya harap ibu-ibu DWP di perguruan tinggi bisa menjadi mitra atau orang tua bagi anak-anak kita di perguruan tinggi,” tutupnya.
DWP Kemendikbudristek Bekerjasama dengan Satgas PPKS
Sementara itu Ketua DWP Kemendikbudristek, Teti Herawati mengungkapkan, pihaknya akan turut serta dalam Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. DWP Kemendikbudristek dapat bekerja sama dengan Satgas PPKS yang ada di kampus.
“Kamai akan hadir untuk lingkungan kampus yang nyaman, dan kondusif, serta terciptanya hubungan manusiawi, bermartabat dan bebas kekerasan di perguruan tinggi,” ujar Teti.
Dengan demikian tidak akan ada lagi kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Baik itu antar pendidik, pendidik dengan mahasiswa, maupun antar warga kampus secara menyeluruh. Para anggota DWP Kemendikbudristek bakal dibekali cara penanganan kasus kekerasan seksual.
Para anggota akan mendapatkan pembekalan melalui Training of Trainer (ToT). Pun ToT ini juga akan diberikan kepada tim Satgas PPKS di kampus. Agar PPKS dapat berjalan dengan baik di perguruan tinggi.
DWP sendiri berinisiatif dengan kegiatan yang berkesinambungan yaitu pembekalan ToT kepada tim Satgas PPKS di perguruan tinggi dan relawan DPW di perguruan tinggi maupun LLDikti di seluruh Indonesia sampai kegiatan webinar nasional yang akan diikuti DWP Kemendikbudristek.
Program ini selaras dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi. Ia yakin program yang bakal berjalan ini akan melindungi para mahasiswa, terutama korban kekerasan.
“Para korban sendiri akan merasa terlindungi dan tak perlu takut untuk mengungkapkan permasalahan kekerasan seksual yang dialaminya. (*/fs)







Komentar