oleh

AKBP Ridwan Mengaku Jadi Korban Jebakan Skenario Palsu Ferdy Sambo

POSKOTA.CO-Saksi Ajun Komisaria Besar Polisi (AKBP)  Ridwan Soplanit menyebut dirinya korban jebakan skenario palsu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Dia mengaku tidak tahu cerita sebebar kasus pembunuhan tersebut.

Hal itu dikatakan mantan Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jalsel, Senin (21/11/2022). “Saya korban, saya di-prank juga,” kata saksi Ridwan dalam persidengan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf.

Menurut AKBP Ridwan, dirinya hadir di persidangan untuk bersaksi guna  menceritakan apa yang diketahuinya terkait pembunuhan berencana itu. Kata Ridwan dalam kasus ini dirinya menceritakan apa yang dia tahu, bukan apa yang dilihatnya. “Saya menceritakan, bukan meyakinkan hakim,” ujarnya.

Dikatakan saksi Ridwan, awalnya dia tidak tahu bagaimana cerita sebenarnya terkait penembakan yang diduga didalangi Ferdy Samno. Dia juga mengaku tidak tahu siapa melakukan apa pada saat itu. “Saya tidak tahu cerita komposisi. Saya nggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa,” ujarnya.

Dalam sidang ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan yang menggemparkan itu dilakukan ketiga terdakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 55 KUHP.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *