POSKOTA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tambahan tenaga penyidik baru pada bidang Kedeputian Penindakan. Sebanyak 28 personel baru itu berasal dari Polri dan pegawai internal KPK.
Tenaga baru ini semuanya ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK. “KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/5/2022), melalui siaran pers.
Menurut Ali, ke 28 personel ini sebelumnya telah dilakukan pelatihan dan pendidikan selama satu bulan. Pelatihan digelar di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. “Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK,” ujarnya. (*/omi)







Komentar