POSKOTA.CO – Dua juru parkir menjadi korban bentrok ormas di Indomaret Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara, Sabtu (14/8/21) silam. Mereka mengalami luka – luka lantaran dikeroyok anggota salah satu ormas yang sedang bertikai.
Malam itu ormas yang bentrok adalah Forum Bekasi Rempug (FBR) dan Gerakan Inisiatif Anak Siliwangi (GIBAS).Kedua korban yakni Muksin (31), dan Maidin (32) sudah melakukan pelaporan kepada Jatanras Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/2036/VIII/2021/SPKT.
Korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya diantaranya wajah serta tangan dan kaki.Salah satu korban, Muksin, menuturkan bahwa dirinya dipaksa untuk ke markas ormas tersebut, namun pada saat kejadian dirinya menolak karena sedang bekerja.
Para pelaku memaksa korban dan sempat terjadi cekcok mulut. “Sekitar 15 menit kemudian datang sekitar 30 orang lebih anggota ormas melakukan intimidasi dan memukuli saya,” ujar Muksin, Senin (16/8/2021).
“Mereka paksa saya, ada yang cekik ada yang mau ambil HP saya, ada yang tarik baju, gak lama sekitar 15 menit mereka datang lagi ada rombongan lagi sekitar 30. Saya jaga badan saya, saya tidak melawan di indomart,” katanya.
mengaku mengenal beberapa pelaku yang berasal dari ormas. Dia memyebut sejumlah lelaki yang dikenal dengan nama Wadon, Iyan, Bagol, Ucup, Pesok dan Zipong yang ikut melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
Korban mengaku menjadi jukir selama 3 tahun di lokasi tersebut. Menurutnya, tindakan dari beberapa oknum tersebut untuk merebut lahan parkir yang selama ini dia kelola.“Saya sudah lama kerja parkir di situ, mereka diduga mau merebut lahan parkir itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Maidin (31) mengalami luka yang cukup parah akibat pengeroyokan beberapa oknum Ormas tersebut.“Saya minta keadilannya saja, setelah pemukulan kemarin saya pusing-pusing dan mual,” tambah Maidin.
Dirinya berharap kasus pengeroyokan tersebut terus berjalan dan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
Sementara keluarga korban meminta pihak kepolisian kasus tersebut terus berjalan dan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.“Saya berharap para pelaku dapat diproses secara hukum,” imbuhnya.
Namun kedua korban enggan menyebutkan secara detail dari Ormas mana yang melakukan pengeroyokan hingga mereka mengalami luka-luka. (adi)







Komentar