ALLAH subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran)-Nya bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum, 30:21).
Satu hal pokok yang perlu mendapat penekanan ialah bahwa istri – atau suami – merupakan salah satu sisi kehidupan manusia, dan bahkan merupakan orang yang paling dekat dengannya. Sesungguhnya kebahagiaan rumah tangga adalah sisi kebahagiaan terpenting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, prinsip-prinsip dan nasihat-nasihat sama-sama ditujukan kepada suami dan istri pada tingkat yang sama. Masing-masing dituntut untuk memperlakukan pasangannya dengan baik.
Istri adalah teman dan pendamping kita di dalam hidup. Dia adalah manusia, anak dari ibu bapaknya, dan bukan sebagai penjaga rumah. Berbakti kepada istri, merupakan kewajiban seorang kepala rumah tangga, yakni dengan menanggung nafkah, seperti makan minum dan pakaian. Juga menjaga haknya dan memimpinnya ke jalan yang diridhai Allah seperti, menunaikan tugas-tugas agama yang menjamin keselamatannya di akhirat kelak.
Allah Swt. berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah, 2:228). “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa’, 4:19). “Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An-Nisa’, 4:34).
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Berpesan-pesanlah dengan baik terhadap kaum wanita”. Rasulullah Saw. senantiasa memesan kita sebagai suami, agar memelihara kaum wanita (istri-Istri) dengan baik, berbelas kasihan terhadap istri kita dan mempergaulinya dengan perasaan kasih sayang.
Dan dalam hadis yang lain Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi.” (HR. Abu ‘Asaakir). Dan dalam hadis yang lain dikatakan, “Orang yang terbaik di antaramu ialah, orang yang paling baik terhadap istri-istrinya.” Sabdanya lagi, “Sebaik-baik kamu ialah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan akulah orang yang paling baik terhadap istriku.”
Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seorang suami dalam bergaul dengan istrinya, yaitu : Menghormati, menghargai, mencintai, bersikap tulus dan baik kepada istri; Berakhlak baik; Memberikan keberanian dan kepercayaan diri kepada istri; Berterimakasih atas segala pelayanan yang diberikan istri; Memberikan semua hak istri; Menjadikan kita sebagai teladan bagi istri; Menghindari hal-hal sensitive yang akan mendatangkan ketegangan; Mengembangkan suasana saling memahami, memiliki, dan mengayomi; Memberikan nasihat dan bermusyawarah dengan istri; Membantu dan menolong istri.”
Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci istrinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim). Dan dalam hadis yang lain disebutkan, “Berwasiat kebaikanlah kalian di dalam menghadapi kaum wanita, karena sesungguhnya wanita itu berasal dari tulang rusuk yang bengkok. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas; apabila engkau luruskan niscaya ia patah, dan apabila engkau biarkan niscaya ia tetap bengkok, karena itu berwasiat kebaikanlah di dalam menghadapi kaum wanita.” (HR. Syaikhan melalui Abu Hurairah r.a.).
Karena itu, kita sebagai suami harus berlaku baik, lemah lembut, berbelas kasihan, senantiasa bersabar atas kekasarannya, menanggung segala buruk lakunya, dan bersedia memaafkan segala kelalaian dalam tugas dan kewajiban yang dipikulnya. Akan halnya terhadap hak-hak Allah dan agamanya, maka hendaknya kita menyuruhnya agar melaksanakannya dengan cukup dan sempurna, dan tidak boleh menunda-nundanya sama sekali.
Suami kita adalah teman dan pendamping kita dalam hidup berumah tangga. Dia adalah manusia sebagaimana juga kita sebagai istri.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,”Allah Swt. tidak akan memandang dengan pandangan rahmat kepada seorang istri yang tidak mensyukuri suaminya, sedang ia tidak pernah ditelantarkan oleh suaminya.” (HR. Al-Hakim). Sabdanya lagi, “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, sedang ia tidak memenuhi kehendak suaminya, sehingga suaminya tidur dengan marah sepanjang malam, maka para Malaikat akan mengutukinya hingga pagi hari.” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Juga dalam sabda Beliau yang lain dikatakan, “Siapa pun perempuan yang menginap sepanjang malam (tidur bersama suaminya), sedang suaminya ridha terhadapnya, niscaya ia masuk surga.” Sabdanya lagi, “Sesungguhnya dunia seluruhnya benda dan sebaik-baik benda ialah wanita (istri) yang shaleh.” (HR. Muslim). Dan dalam sabdanya yang lain disebutkan, “Isteri yang paling besar berkahnya (bagi suaminya) ialah yang paling ringan tanggungannya.” (HR. Ahmad melalui Aisyah r.a.).
Dalam hadis di atas disebutkan bahwa kesenangan dunia yang paling baik ialah mempunyai istri yang saleh. Istri yang saleh ialah istri yang berbakti kepada suaminya; ia menerima apa pun yang diberikan oleh suaminya berupa rezeki, sekalipun sedikit; dan ia tidak banyak menuntut lagi taat dan patuh kepada suaminya. Apabila suaminya melihatnya, maka ia membuatnya senang dan bahagia. Kemudian dalam hadis ini disebutkan bahwa istri yang banyak mengandung berkah ialah yang paling mudah nafkahnya. Atau dengan kata lain ia tidak banyak menuntut hal-hal yang menyusahkan suaminya atau yang di luar kemampuan suaminya. Perangai yang demikian hanya dapat dijumpai pada seorang istri yang saleh.
Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri dalam bergaul dengan suaminya: Menghormati, menghargai, mencintai, bersikap tulus dan baik kepada suami; Menunjukkan akhlak yang baik kepada suami; Mendorong suami kepada kebaikan; Berterima kasih kepada suami; Memberikan semua hak suami; Menjadikan dirinya sebagai contoh bagi suami; Mengembangkan suasana saling memahami, memiliki, dan mengayomi; Menghindari hal-hal sensitive yang akan mendatangkan ketegangan; Memberikan nasihat dan bermusyawarah dengan suami; Membantu dan meringakan beban suami.
Oleh karena itu, seorang istri wajib mentaati suaminya, tidak membangkang kepada suaminya, tidak membenarkan orang lain datang ke rumahnya (tanpa izin suaminya), bersedekah dari hartanya, dan tidak keluar rumah melainkan dengan izin dan ridha suaminya. Jika seorang istri melakukan salah satu dari perkara-perkara di atas tanpa seizin suami, maka berdosalah ia. Apalagi suaminya mengajaknya ke pembaringan atau tempat tidur, istri tidak boleh menolaknya kecuali dengan izin syar’i. Serta tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya.
Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila seorang istri membelanjakan sebagian dari harta suaminya tanpa menimbulkan kerusakan, ia memperoleh pahala dari belanjanya itu, dan bagi suaminya pun pahala karena dia yang telah mengupayakannya, dan pahala yang serupa bagi bendaharanya; pahala sebagian di antara mereka tidaklah mengurangi pahala sebagian yang lain barang sedikit pun.” (HR. Syaikhain melalui Siti Aisyah r.a.).
Bilamana seorang istri membelanjakan sebagian dari harta suaminya tanpa menimbulkan kerusakan, sekalipun tanpa sepengetahuan suaminya, maka ia memperoleh pahala dari nafkahnya itu. Demikian pula suaminya mendapat pahala yang serupa karena dialah yang mengupayakan harta tersebut. Sebagaimana bendahara atau kasirnya pun mendapat pahala yang serupa karena ia ikut memelihara dan mengeluarkannya. Pahala sebagian dari mereka tidak mengurangi pahala sebagian yang lain barang sedikit pun berkat kemurahan Allah Swt. karena sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah.
Rasulullah Saw. bersabda, “Didiklah wanita-wanitamu dengan melucutinya dari pakaian dan perhiasan yang indah-indah, karena sesungguhnya sebagian wanita itu bila memiliki pakaian yang banyak dan perhiasan yang bagus-bagus mereka suka keluar.” (HR. Ibnu ‘Addi melalui Anas r.a.).
Makna yang dimaksud ialah jadikanlah sarana ini untuk mendidik wanita-wanita kalian agar mereka tidak suka keluar rumah. Bila salah seorang dari mereka diberi pakaian dan perhiasan yang bagus-bagus, maka mereka senang keluar, dan hal ini banyak mudaratnya daripada manfaatnya kecuali jika karena hal yang penting dan ditemani oleh muhrimnya.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Apabila seorang istri mengerjakan salat lima waktu, mengerjakan shaum sebulan, dan memelihara kehormatannya serta mentaati suaminya, niscaya dia masuk surga.” (HR. Imam Bazzar melalui Anas r.a.).
Bilamana seorang wanita ingin memasuki surga dengan mudah, maka disyaratkan hendaknya ia mengerjakan empat perkara dengan baik, yaitu menunaikan salat lima waktu, mengerjakan shaum bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya dari perbuatan zina dan hal-hal yang menjurus ke arah nya, dan berbakti kepada suaminya. Dalam hadis lain disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada kaum wanita yang sedang belajar kepadanya, “Aku melihat kebanyakan penghuni neraka terdiri atas kalian (kaum wanita).” Salah seorang dari mereka bertanya, “Mengapa kebanyakan penghuninya dari kalangan kaum wanita, wahai Rasulullah?” Rasul Saw. menjawab, “Karena mereka banyak mengingkari kebaikan suaminya.” Atau dengan kata lain, mereka banyak tidak taat kepada suaminya bahkan kebanyakan dari mereka sering menyakitinya. Wallahu a’lam bish-shawwab. Billahit-taufiq wal-hidayah.
Drs.H.Karsidi Diningrat, M.Ag
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung
* Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah







Komentar