POSKOTA.CO – Pihak PT Media Property Indonesia (MPI) melalui kuasa hukumnya Rahim bin Lasupu melapor PT CSMI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021) lalu. Laporan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
Penyidik Polda Metro Jaya diharapkan mengungkap tuntas laporan tersebut. Penyidik menurut Rahim dapat menilai fakta-fakta hukum yang ada dan memprosesnya hingga tuntas. Rahim yakin penyidik dapat membongkar kasus yang telah sekian lama dilakukan oleh para terduga pelaku maupun dalangnya.
“Agar para pelaku maupun dalangnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Rahim kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Saat ini pihaknya, lanjut Rahim, tengah mempersiapkan materi pemeriksaan selanjutnya.
Pihak pelapor juga tengah menelaah sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. “Kami masih mencoba untuk menelaah semua dokumen-dokumen,” tegas Rahim.
Kepada semua pihak yang tengah berhubungan dengan objek yang sudah dilaporkan untuk peduli dengan proses hukum yang ada.
“Jangan sampai ada potensi-potensi atau masalah hukum baru yang muncul jika melakukan transaksi dan lain sebagainya,” ujar Rahim.
Sementara Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menyerahkan sepenuhnya proses laporannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kita biarkan pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk terus menelaah kasus ini. Harapan kami, siapapun nanti bisa mendapatkan keadilan,” kata Dewi.
Sebenarnya, menurut Dewi, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada para pihak yang terkait dengan investasi tersebut sebelum kasusnya dibawa ke ranah hukum. Namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi hak dari PT MPI sendiri.
“Baru saat ini kami sampaikan laporan polisi. Cuma memang manajemen dari dulu sudah mencoba untuk berkoordinasi. Karena ini adalah bisnis investasi. Jadi kita mencoba melakukan semacam pendekatan secara kekeluargaan. Sejak 2010, tidak ada itikad baik,” ujarnya.
Diketahui, MPI merupakan salah satu pemegang saham PT China Sonangol Media Investment, perusahaan yang menjadi kendaraan investasi untuk proyek tersebut. Adapun pemegang saham lain yang menjadi mitra MPI adalah CS Real Estate Pte Ltd entitas dari China Sonangol Group. (omi)







Komentar