POSKOTA. CO – Dampak dari dua staf Sekretariat Dewan (Sekwan) positif Covid 19 dan tiga lagi reaktif, aktifitas di gedung DPRD Kabupaten Bogor diliburkan hingga Jumat (7/8/2020).
Penegasan ini langsung disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Ia menyatakan mulai Selasa (4/8/2020) gedung DPRD Kabupaten Bogor Ditutup.
Penutupan aktifitas di gedung wakil rakyat ini, guna dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Walau gedung dewan ditutup, pelayanan informasi masih dibuka dengan catatan kode etik kesehatan. Kita buka informasinya dengan catatan berkode etik. Saya mengimbau agar kita tetap waspada atas wabah ini,” kata Rudy. (ymd)
Komentar