oleh

Sang Ulama Mengaku Jadi Bintang Porno Untuk Koleksi

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Ulama yang menjadi bintang porno bernitail SS mengakui dalam peran seronok itu, namun adegan tersebut dibuat pada bulan Desember 2011.

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo, Selasa.
mengatakan dalam pemeriksaan tersangka SS mengakui bahwa yang membuat rekaman video adalah dirinya dan pria yang ada di dalam video adalah dirinya.

Pengakuannya video porno tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi. Meski konsumsi faktanya adegan seronok tersebut beredar luas.

Kaplres menghimbau masyarakat untuk tidak coba-coba membuat video seperti itu, karena ini tetap melanggar undang-undang walau hanya untuk dikonsumsi pribadi.

Hingga kini sudah delapan orang saksi yang diperiksa terkait peredaran video asusila oknum ulama tersebut. Dua saksi diantaranya adalah TI dan IK yang merupakan pemeran wanita dalam video yang berjudul “Threesome” tersebut.

Kepolisin Resor Bogor juga telah menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus video asusila dan dikenai tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 45 Jo Pasal 27 (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 282 KUHP Pidana tentang pencabulan.

Video asusila ulama tersebut menggegerakan warga Kabupaten Bogor, menggingat SS merupakan tokoh pemuka agama yang memegang sejumlah jabatan di lembaga Islam seperti Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitu Faizin serta mantan Pengurus MUI Kabupaten Bogor.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *