oleh

Pelaku Pelecehan Seks di KRL Dihukum Jalan Jongkok dan Panjat Tiang

Pelaku pelecehan penumpang KA
Pelaku pelecehan penumpang KA

POSKOTA.CO – Tertangkap melakukan pelecehan seksual di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, seorang pria yang nakal itu dihukum jalan jongkok dan memanjat tiang di stasiun.

“Pelakunya sudah kita serahkan ke Polisi Khusus KA (Polsuska),” kata Kepala Humas Daops I PT KAI Agus Komaruddin , Jumat (17/10/2014).

Agus mengatakan, pelaku ditangkap karena melecehkan gadis berkerudung berusia 18 tahun di dalam KRL yang sedang penuh di jam sibuk berangkat kerja di pagi hari. “Sperma pelaku sampai mengenai korban,” katanya.

Petugas sempat meminta pria ini berjalan jongkok dan memanjat tiang yang ada di Stasiun Manggarai. Pada bagian dada pria ini digantungi tulisan ‘Pelaku Pelecehan Seksual’. Aksi pria yang hanya mengenakan celana pendek kuning ini menarik perhatian penumpang KRL di Stasiun Manggarai dan banyak yang memfotonya.

Peristiwa pelecehan ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di rute Tebet-Manggarai. Korban dan pelaku pelecehan sama-sama naik dari Stasiun Citayam.

Hukuman dengan mempermalukan di depan umum seperti itu belakangan ini sering diberikan kepada pelaku pelecehan seksual dan pencopetan di KRL dan bus TransJ.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *