JAKARTA-Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap produksi uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nilai total
Topik: Senilai Rp22 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

